Ijazah Jokowi Digugat
Penasihat Kapolri Ingatkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Salah Langkah Bisa Semakin Dalam Terjerumus
Aryanto Sutadi, secara tidak langsung menyebut Roy Suryo salah langkah dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pakar telematika dan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sempat menanggapi pernyataan Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi soal kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Aryanto Sutadi sebelumnya menyebut akan ada banyak tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Hal itu disampaikan Aryanto saat memberikan analisis terbarunya soal polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Roy Suryo Bantah Dapat Dana Besar dari Kasus Ijazah Jokowi, Berani Sumpah dan Tantang Ali Ngabalin
Dia menyebut bakal ada banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sebab kata Aryanto Sutadi, sudah banyak terjadi perdebatan dalam rangka membahas kasus tersebut saat ini.
Sehingga mereka menebarkan tindakan pidana yang berisikan ujaran kebencian, fitnah, hingga provokasi.
Sampai sekarang polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Aryanto Sutadi mengatakan bahwa polisi tidak perlu untuk buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Nggak perlu buru-buru menetapkan tersangka. Menurut saya kasus ini jadi banyak sekali tersangkanya," kata Aryanto Sutadi, dikutip dari YouTube iNews, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Ijazah Palsu Belum Terbukti, Rismon Berencana Laporkan Skripsi Jokowi ke Polisi, Pakar Buka Suara
Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa dalam perkara ini polisi akan mencari bukti-bukti yang banyak untuk mencari adanya tindakan pidana.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu yakin akan ada banyak tersangka, termasuk inisial-inisial yang belakangan mencuat dalam perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Polisi itu, satu ada LP dia akan cari bukti-buktinya, tetapi kalau di dalam penyidikan itu ditemukan ada tindakan pidana maka dia bisa membuat pengusutan lagi. Itu dalam rangka pembuktian kepada masyarakat, setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi, apakah betul atau tidak," kata dia.
"Saya yakin akan ada banyak tersangka, termasuk inisial-inisial yang disebutkan. Saya yakin makin banyak (tersangka)," ujarnya.

Sementara itu, Roy Suryo merasa bahwa pernyataan Aryanto Sutadi itu merupakan upaya adu domba.
"Jadi kalau mau diadu domba, tapi sebenarnya kita tidak mau diadu domba. Baik oleh Pak Aryanto ya," katanya dikutip dari Kompas TV, Sabtu (7/6/2025).
Roy pun menyayangkan pernyataan itu keluar dari jenderal bintang dua.
"Sayang banget ya beliau itu bintang dua polisian tapi statementnya kayak gitu," ucap Roy Suryo.
Awas Salah Langkah
Dalam kesempatan berbeda, Aryanto Sutadi, secara tidak langsung menyebut Roy Suryo salah langkah dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Kasus Ijazah, Tim TIPU UGM Tuntut 3 Lembaga Bayar Rp5.853 Triliun : Utang Jokowi saat jadi Presiden
Aryanto menjelaskan, bukti-bukti lewat penelitian yang diklaim ilmiah, belum tentu bisa menjadi bukti yang diterima pengadilan jika tidak resmi.
“Di dalam hukum itu, materi yang diteliti itu, harus dibuktikan keabsahannya, dapatnya dari mana? Apakah benar-benar ini bukan rekayasa?“ jelasnya dikutip dari kanal YouTube ILC.
Ia menegaskan, harus ada pembuktian yang jelas.
Menurut Aryanto, Roy Suryo Cs bak menggali lubang kubur sendiri jika salah menuding ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Wisudawan Simpan Baik-baik Ijazah Asli : Memalukan Kalau Ditanya Ijazah Tidak Ada
“Dalam hukum, siapa yang menuduh, harus membuktikan. Kalau tuduhan itu salah, makin ramai, betul-betul keliru, makin dalam kuburannya, “ tambah Aryanto.
Aryanto lantas mempertanyakan asal muasal tuduhan ijazah Jokowi palsu.
Seharusnya alat bukti itu diberikan kepada penyidik, yang memeriksa laporan Jokowi di kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
“Barang bukti kalau mau di Labfor, ngambilnya di mana, apakah dimanipulasi atau tidak, itu pakai berita acara,” imbuhnya.
"Itu saya bandingkan, membandingkan foto, kalau itu ngomong di pengadilan, alat bukti bapak tidak akan diterima pengadilan,” sarannya.
Aryanto mengaku harus berbicara dalam hal ini supaya masyarakat tidak bingung yang benar mana.
Karena semakin ramai mau benar sendiri, bukti-bukti dari penelitian mereka, yang menuduh melalui media sosial.
“Kalau menimbulkan aib orang lain, dalam hukum bisa mencemarkan orang lain. Jangan bukan urusan saya, karena ini negara hukum,” ungkapnya.
(*)
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.