Ijazah Jokowi Digugat
Rismon Sianipar Nekat Cecar Kasmudjo yang Sedang Sakit soal Ijazah, Pengacara Jokowi Bereaksi
Eks dosen pembimbing Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu kaget tiba-tiba didatangi oleh Rismon Sianipar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Selama ini mereka menarasikan ijazah pak Jokowi palsu, tapi laporan itu sudah dihentikan dan kelihatannya mereka sudah mentok karena memang sudah tidak ada lagi yang ditutupi, memang asli ijazhanya," kata Yakup.
Padahal menurutnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki semua hal yang kini sedang ditelusuri oleh Roy Suryo Cs.
Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Alasan Penyelidikan Ijazah Jokowi Lama : Kubu Roy Suryo Merasa Lebih Pintar
Mulai dari skripsi, lokasi KKN sampai dosen Jokowi semasa kuliah di UGM.
"Sekarang membangun narasi skripsinya palsu. KKNnya tidak benar. Pihak Bareskrim menyelidiki sampai ke skripsi dan KKN juga, pihak kampus juga, semua hal yang mereka dalilkan coba narasikan sudah diselesaikan. Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi narasi mengenai skrispi, KKN, dosen pembimbing itu semua sudah diverifikasi dan konfirmasi oleh Bareskrim ke pihak terkait dna berwenang," katanya.
Melihat langkah Rismon dan Roy Suryo, Yakup berpendapat bahwa kubu tersebut sudah menemui jalan buntu.
"Sekarang, saya gak tahu yah mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazanya mutlak asli, mencoba lari kemana-mana," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.