Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli karena Khawatir Chaos, Roy Suryo : Kalau Palsu Baru Terjadi Chaos

Menurut Roy Suryo, tidak mungkin terjadi chaos atau kekacauan kalau hanya dengan menunjukan ijazah asli Jokowi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pernyataan kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tidak akan memperlihatkan ijazah asli kepada publik mendapat sorotan tajam dari Roy Suryo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini memberikan sindiran pedasnya kepada Jokowi.

Bahkan Roy Suryo blak-blakan ucapan kuasa hukum Jokowi itu seperti dagelan Srimulat.

Baca juga: Usai Serang soal Ijazah, Roy Suryo Kini Cecar KKN Jokowi di Wonosegoro : yang Benar 1983 atau 1985?

"Kalau itu ditunjukan, itu akan chaos. Itu dagelan-dagelan Srimulat itu kalau chaos," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, tidak mungkin terjadi chaos atau kekacauan kalau hanya dengan menunjukan ijazah asli.

Kecuali kalau memang ijazah Jokowi ini adalah ijazah palsu.

"Mana ada chaos, kecuali ijazahnya palsu. Kalau ijazahnya palsu itu pasti bisa chaos itu," kata Roy.

Roy Suryo lantas mengkritisi, apabila memang ijazah Jokowi itu asli, kenapa tidak juga menunjukannya ke publik.

Baca juga: Prabowo Intens Jalin Hubungan dengan Megawati, Yunarto Wijaya : Buktikan Tak Bergantung ke Jokowi

Oleh karenanya dia pun heran, jika memang kubu Jokowi mengklaim bahwa ijazah Jokowi itu tidak palsu.

"Tapi kalau ijazah asli, mana ada ijazah asli gak mau menunjukan," kata Roy.

SERAHKAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan (tengah) dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan, kotak-kotak), usai menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
SERAHKAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan (tengah) dan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan, kotak-kotak), usai menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025). (WartaKota/Ramadhan LQ)

Roy Suryo juga menyinggung soal pasal 18 UU keterbukaan informasi publik.

Dia mengaitkan hal itu bagi seorang pejabat publik.

Baca juga: PSI Bilang Akan Ada Sosok yang Segera Daftar jadi Caketum, Benarkah Jokowi?

"Dan ijazah asli itu kalau ditunjukan, dia (Jokowi) itu pejabat publik lho, sesuai dengan pasal 18 UU keterbukaan informasi publik," ujarnya.

"Semua pengecualian tidak akan berlaku untuk pejabat publik, itu di pasal 18 ayat 2," ungkap Roy Suryo.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan, sampai saat ini kukuh enggan perlihatkan ijazah asli Jokowi.

Yakup mengungkapkan alasan kenapa masih tidak mau menunjukkan ijazah asli kliennya ke pihak yang menuduh ijazah palsu.

Menurutnya, apabila Jokowi mengikuti tuntutan untuk menunjukkan ijazah aslinya, maka dikhawatirkan nakal menimbulkan chaos atau kekacauan.

Baca juga: Rismon Sianipar Nekat Cecar Kasmudjo yang Sedang Sakit soal Ijazah, Pengacara Jokowi Bereaksi

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025). Dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Karena berarti siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.

"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.

Baca juga: Kenapa Banyak Pekerja Belum Terima BSU Rp600 Ribu di Rekening? Menaker Yassierli Ungkap Alasannya

Sementara itu, untuk alasan lainnya, dia meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.

Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya. 

"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.

"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi," sambungnya.

Baca juga: Soal Polemik Ijazah Jokowi, Rismon Klaim Ada Alumni Fakultas Kehutanan UGM Ngaku Tak Kenal Jokowi

Dirinya pun menilai apabila ditunjukkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah asli Jokowi juga belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan," jelasnya.

"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved