Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Berstatus ASN, Jabatan Staf di Dinas Kesehatan

Terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno buka suara terkait status kedua pegawai yang diduga terlibat tindak pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, ER (25) mengadukan bahwa dirinya menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo berinisial S.

Baca juga: Alasan Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Dipindah Tugaskan: Lindungi Identitas, Hindari Trauma

Dwi menerangkan bahwa untuk terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.

"(Pelaku) Staf. Kalau korban itu petugas non ASN atau outsourcing," ungkap Dwi lewat sambungan telpon, Selasa (17/6/2025).

Di momen yang sama, Dwi menerangkan pihaknya memproses aduan dugaan tindak pelecehan seksual tersebut di luar aduan yang dilakukan terduga korban ke pihak kepolisian.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Istimewa)

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, Proses Klarifikasi Berlangsung Hingga Kumpulkan CCTV

Sementara terkait proses pemeriksaan yang kini tengah dijalankan oleh BKPSDM Pemkot Solo merupakan langkah yang diambil sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

"Kalau laporannya saya tidak tahu, itu proses hukum di luar kita. Tapi kalau terkait karena yang dilaporkan adalah ASN jadi kami melakukan proses pemeriksaan sampai nanti apabila ada bukti dan saksi maka akan kami rekomendasi terkait hukuman, terlepas nanti kalau ada pidananya," lanjut Dwi.

"Tapi kalau administrasi kepegawaian harus ada proses dan tindak lanjutnya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved