Aksi Mogok Massal Sopir Truk Solo Raya

500-an Sopir Truk Ikuti Aksi Mogok Massal di Klaten, Sebut Peraturan Zero ODOL Sudutkan Sopir

Para sopir truk membawa tulisan poster hingga mencoret bak truk terkait keresahan mereka soal peraturan zero over dimension over load (ODOL). 

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
MOGOK MASSAL - Para sopir truk melakukan aksi mogok massal, menyusul kebijakan zero over dimension over load (ODOL) di Sub Terminal Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (19/6/2025). Penanggung jawab aksi, Wahid Nagata menyebut kebijakan zero ODOL itu menyudutkan pengemudi atau sopir.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sekira 500-an sopir truk lakukan aksi mogok massal di Sub Terminal Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (19/6/2025). 

Pantauan TribunSolo.com, para pengemudi mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. 

Para pengemudi memarkir truk di halaman Terminal, maupun di pinggir jalan lingkar. 

Truk yang terparkir, terlihat berjumlah ratusan unit. Baik truk dump, truk kontainer, maupun truk bak kayu. 

Para pengemudi juga membawa tulisan poster, juga mencoret bak truk terkait keresahan mereka soal over dimension over load (ODOL). 

Aksi ini diikuti berbagai komunitas truk, yang berada di Kabupaten Klaten. 

Para sopir truk melakukan aksi mogok massal di Klaten, menyusul kebijakan zero ODOL
MOGOK MASSAL - Para sopir truk melakukan aksi mogok massal, menyusul kebijakan zero over dimension over load (ODOL) di Sub Terminal Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (19/6/2025). Penanggung jawab aksi, Wahid Nagata menyebut kebijakan zero ODOL itu menyudutkan pengemudi atau sopir. 

Aksi mogok massal ini terjadi menyusul protes mereka terhadap peraturan zero over dimension over load (ODOL).

Penanggung jawab aksi, Wahid Nagata mengatakan bila mogok massal dilakukan karena aksi yang sama sebelumnya dilakukan oleh pengemudi di Jawa Timur. 

"Kita bersolidaritas karena kawan-kawan yang di Surabaya sedang berjuang untuk memperjuangkan nasib kita juga, karena semua memiliki tujuan yang sama sebenarnya untuk aksi yang ada di seluruh wilayah ini," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Wahid mengatakan dalam mata hukum terkait kebijakan ODOL, menyudutkan pengemudi atau driver. 

Baca juga: 2 Alasan Istri Korban Terlindas Bus yang Ditumpangi di Wonogiri Enggan Sopir Dijadikan Tersangka

"Jadi seolah-olah hukum itu hanya ditegakkan bagi kami yang di kalangan bawah, karena kemarin dalam undang-undang itu yang dipidanakan adalah sopir. Padahal itu kan sopir itu hanya eksekutor," jelasnya. 

"Yang peran utama itu justru pengguna angkutan dan juga perusahaan-perusahaan, yang terbiasa dengan muatan odol atau bertentangan dengan undang-undang," tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar peraturan tidak tebang pilih.

"Kalau memang pemerintah itu ingin serius, ya seriuskan dari dalam dulu. Jangan sampai aturan digembosi dari dalam," tegasnya. 

Baca juga: Adu Banteng 2 Truk di Jalan Tikungan Jono Tanon Sragen, Seorang Sopir Terjepit di Kabin

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved