Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri
Bujuk Rayu Ayah Tiri di Bulan November Hancurkan Masa Depan Anak 14 Tahun di Sragen, Hamil 7 Bulan
Peristiwa persetubuhan antara anak dan ayah tiri berinisial AT (38) itu terjadi pada Selasa (5/11/2024) siang, di kamar rumah pelaku.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terungkapnya kasus anak 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri bermula ketika si anak periksa ke Puskesmas.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan saat periksa tersebut, diketahui anak yang tahun ini baru lulus SD itu sudah hamil 7 bulan.

"Mengetahui hal tersebut, pihak Puskesmas segera menginformasikan kepada tokoh masyarakat setempat, yang kemudian diteruskan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/6/2025).
"Dari P2TP2A Sragen segera melaporkan kejadian memilukan ini ke Polres Sragen," sambungnya.
Baca juga: Baru Lulus SD, Bocah Sragen Dihamili Ayah Tiri Sampai Mengandung 7 Bulan, Terancam Putus Sekolah?
AKBP Petrus mengungkap setelahnya dapat diketahui, bahwa peristiwa persetubuhan antara anak dan ayah tiri berinisial AT (38) itu terjadi pada Selasa (5/11/2024) siang, di kamar rumah pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan tipu muslihat, membujuk, dan merayu korban yang merupakan anak tirinya sendiri," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian, AT ditangkap pada Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Herannya DPPKBP3A soal Bocah Sragen Digauli Ayah Tiri : Tak Merasa Jadi Korban, Dipisah Tidak Mau
"Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, sejumlah barang bukti telah diamankan, meliputi pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," jelasnya.
"Dari pelaku diamankan satu potong kaus lengan panjang warna biru, satu potong celana pendek warna cokelat, dan satu potong celana dalam warna merah," pungkasnya.
Kini, AT telah ditahan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen, Menteri PPPA Sebut Masih Banyak Kasus yang Tak Terlaporkan |
![]() |
---|
Menteri PPPA Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen : Ungkap Kondisi Terkini, Kasus Jalan Terus |
![]() |
---|
Kasus Ayah Hamili Anak Tiri di Sragen, Klaim Suka Sama Suka Tak Berlaku untuk Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Ayah Tiri Gauli Anak di Sragen Hingga Hamil 7 Bulan, Terangsang Gegara Mandikan sang Anak |
![]() |
---|
Siasat Bejat Ayah di Sragen Gauli Anak Tiri 14 hingga Hamil, Lakukan di Siang Hari Saat Istri Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.