Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

Bujuk Rayu Ayah Tiri di Bulan November Hancurkan Masa Depan Anak 14 Tahun di Sragen, Hamil 7 Bulan

Peristiwa persetubuhan antara anak dan ayah tiri berinisial AT (38) itu terjadi pada Selasa (5/11/2024) siang, di kamar rumah pelaku.

TribunSolo.com / Canva
DIHAMILI AYAH TIRI - Ilustrasi gadis menangis. Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Akibat tertipu bujuk rayu ayah tiri, anak yang baru lulus SD itu kini hamil 7 bulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terungkapnya kasus anak 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri bermula ketika si anak periksa ke Puskesmas.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan saat periksa tersebut, diketahui anak yang tahun ini baru lulus SD itu sudah hamil 7 bulan.

DIHAMILI AYAH TIRI - Ilustrasi hamil. Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Namun, anak tersebut dan ibu kandungnya tidak merasa jadi korban serta enggan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
DIHAMILI AYAH TIRI - Ilustrasi hamil. Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Namun, anak tersebut dan ibu kandungnya tidak merasa jadi korban serta enggan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. (TribunSolo.com / Canva)

"Mengetahui hal tersebut, pihak Puskesmas segera menginformasikan kepada tokoh masyarakat setempat, yang kemudian diteruskan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/6/2025).

"Dari P2TP2A Sragen segera melaporkan kejadian memilukan ini ke Polres Sragen," sambungnya.

Baca juga: Baru Lulus SD, Bocah Sragen Dihamili Ayah Tiri Sampai Mengandung 7 Bulan, Terancam Putus Sekolah?

AKBP Petrus mengungkap setelahnya dapat diketahui, bahwa peristiwa persetubuhan antara anak dan ayah tiri berinisial AT (38) itu terjadi pada Selasa (5/11/2024) siang, di kamar rumah pelaku.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan tipu muslihat, membujuk, dan merayu korban yang merupakan anak tirinya sendiri," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian, AT ditangkap pada Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Herannya DPPKBP3A soal Bocah Sragen Digauli Ayah Tiri : Tak Merasa Jadi Korban, Dipisah Tidak Mau

"Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, sejumlah barang bukti telah diamankan, meliputi pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," jelasnya.

"Dari pelaku diamankan satu potong kaus lengan panjang warna biru, satu potong celana pendek warna cokelat, dan satu potong celana dalam warna merah," pungkasnya.

Kini, AT telah ditahan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved