Kenapa BSU 2025 Tidak Kunjung Cair Padahal Status Sudah Lolos Verifikasi? Ada 2 Tahap Mekanismenya
Bantuan Subsidi Gaji senilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan hingga kini belum juga cair.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Bantuan Subsidi Gaji senilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan hingga kini belum juga cair.
Padahal sebelumnya direncanakan cair mulai minggu kedua Juni 2025.
Lantas, apa penyebab BSU 2025 tidak kunjung cair?
Baca juga: 7 Hal yang Bikin BSU Tidak Cair Meski Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Terima Bantuan Lain
Proses BSU Melibatkan Dua Tahap
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama adalah verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap kedua adalah validasi oleh Kemnaker. Tanpa validasi dari Kemnaker, dana tidak dapat ditransfer ke rekening penerima.
Keterlambatan pencairan terjadi karena sistem Kemnaker yang belum sepenuhnya aktif.
Akibatnya, peserta tidak bisa mengecek status atau memperbarui data mereka.
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Pencairan BSU 2025
Melalui unggahan Instagram pada 17 Juni 2025, akun resmi @kemnaker menyampaikan bahwa BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Penerima BSU 2025 tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.
“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker.
Mereka juga mengingatkan agar peserta memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai ketentuan.

Syarat Penerima BSU 2025
Program BSU 2025 resmi diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Menurut Permenaker tersebut, penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH
BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.
Penyaluran BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri dari peserta. Data penerima mengacu sepenuhnya pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan tervalidasi.
Cara Cek Status BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:
Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.
Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
4. Masukkan data tambahan seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email aktif
5. Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
Jika sudah dinyatakan lolos dari verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta selanjutnya bisa melakukan pengecekan status secara berkala di website Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Cek BSU Kemnaker
1. Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Setelah login, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
4. Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
5. Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum.
Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status.
(*)
Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos Ternyata Ada Batas Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat dan Hangus |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Simak Dokumen yang Diperlukan, Cek Status Penerimanya di PosPay |
![]() |
---|
Nasib Pekerja yang BSU Belum Juga Cair, Sebagian Besar Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
Status Lolos Verifikasi Penerima Ternyata Belum Menjamin Pekerja Dapat BSU, Bisa Gagal karena Ini |
![]() |
---|
Pemkab Pastikan 860 Relawan SAR Sukoharjo Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.