Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan, Kapolresta: Kami Harus Hati-hati

Sosok terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan ASN Kota Solo hingga kini masih berstatus saksi.

“Untuk fakta saat ini, memang antara korban dan pelaku berkantor di tempat yang sama. Kemungkinan ada momen yang tidak disengaja atau faktor situasional tertentu, hingga terjadi perbuatan yang dikategorikan sebagai cabul secara fisik. Fakta-fakta ini yang saat ini sedang kami dalami secara lebih rinci,” lanjut dia.

Namun demikian, Prastiyo menjelaskan bahwa saat kejadian tidak ada saksi mata yang berada di sekitar lokasi.

Namun, penyidik tetap mengantongi keterangan dari sejumlah saksi tidak langsung yang mengetahui cerita dari korban, terutama setelah kejadian berlangsung.

“Saat kejadian memang tidak ada saksi langsung. Tapi kami punya saksi-saksi dari pihak keluarga korban yang pertama kali mendengar cerita korban usai kejadian. Dari situlah ada keberanian dari pihak korban dan keluarganya untuk membuat laporan resmi ke kepolisian,” urainya.

Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian dikatakan Prastiyo juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tangkapan layar percakapan di aplikasi pesan.

Dari isi pesan yang dikumpulkan, terdapat beberapa ungkapan dari pelaku yang mengindikasikan adanya relasi yang tidak sehat dan membuat korban merasa tidak nyaman.

“Kami sudah mendapatkan percakapan digital (chat). Dari chat itu, memang terlihat ada ungkapan-ungkapan yang meski tersirat, menunjukkan bahwa korban merasa tidak nyaman. Ada indikasi pelaku pernah melakukan sesuatu yang tidak menyenangkan bagi korban. Ini menjadi bagian dari barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” beber Prastiyo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved