Sritex Tutup Permanen
Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup
Pemkab Sukoharjo menegaskan pihaknya tetap membuka kesempatan bagi warga Sukoharjo maupun luar daerah untuk bisa menempati Rusunawa Joho
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Adapun fasilitas yang disediakan bagi penghuni antara lain kamar tidur, kamar mandi dalam, serta tempat jemuran.
Baca juga: Bos PT Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Iwan Kurniawan Lukminto Tak Banyak Bicara
Hartono menjelaskan meskipun harga sewa terjangkau, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon penghuni.
“Syaratnya cukup mudah. Calon penghuni wajib melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah atau cerai masing-masing lima rangkap yang telah dilegalisir,” terang Hartono.
Selain itu, dibutuhkan juga surat keterangan penghasilan rendah dari Kepala Desa atau Lurah dengan batas penghasilan maksimal UMR, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Juga harus mengisi beberapa surat pernyataan seperti kesanggupan menaati tata tertib, membayar retribusi, dan permohonan bertulis kepada Kepala DPKP. Semua dokumen dilengkapi dengan meterai Rp 10 ribu sebanyak dua lembar,” jelasnya.
Setelah semua berkas lengkap, calon penghuni bisa mengajukan ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya lantai enam untuk mendapatkan surat pengantar.
"Setelah itu, barulah calon penghuni bisa memilih kamar dan menempati. Warga dari luar Kabupaten Sukoharjo juga dipersilakan mendaftar. Jika bingung, cukup datang ke Rusunawa dan menemui petugas keamanan, nanti akan diarahkan,” tandas Hartono.
Dengan fasilitas lengkap dan harga sewa yang terjangkau, Pemkab Sukoharjo berharap Rusunawa Joho tetap bisa menjadi solusi tempat tinggal layak bagi warga kurang mampu, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Lelang Aset PT Sritex Sukoharjo dan Harapan Cairnya Pesangon Eks Buruh |
![]() |
---|
Aset Milik PT Sritex Sudah Masuk KPKNL Solo dan Semarang, Lelang Segara Dilakukan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang |
![]() |
---|
156 Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong Imbas Sritex Tutup, Kini Ditawarkan bagi Warga Luar Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.