Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Kasus Dugaan ASN Pemkot Solo Cabul, Polisi Sebut Hati-hati: Menyangkut Nama Baik Banyak Pihak

Polisi menyatakan hati-hati dalam menangani kasus dugaan ASN cabul di Pemkot Solo. Mereka masih melakukan klarifikasi.

Tribunsolo.com
ILUSTRASI. Berpegangan tangan. Di Solo Ada kasus dugaan ASN Cabul, dia melakukan pelecehan seksual pada rekan sekantornya, kini sedang didalami polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo kini sedang mendalami kasus ASN Solo cabul. 

ASN tersebut diduga melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial ER (25). 

Namun, hingga kini, terduga pelaku berinisial S masih berstatus saksi. 

Polisi menyatakan mereka harus hati-hati dalam memproses kasus ini. 

Mereka menegaskan, kasus tetap berjalan. 

Ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo

Beberapa saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini. 

Meski telah mengantongi sejumlah kesaksian, Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.

“Kami harus hati-hati. Ini menyangkut nama baik banyak pihak. Prosesnya masih panjang dan kami pastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Status tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Sampai saat ini Prastiyo menerangkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pihak termasuk korban.

Dalam pengumpulan keterangan, diketahui terduga pelaku dan korban berdinas di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama. 

Baca juga: ASN Pemkot Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Tersangka, Polisi Masih Klarifikasi

Lebih lanjut, dari keterangan terduga korban memang diketahui dugaan tindak pelecehan dilakukan di lingkungan kantor.

Prastiyo juga mengatakan bahwa dari keterangan korban, bentuk pelecehan masuk dalam kategori cabul karena adanya kontak fisik secara langsung.

“Untuk fakta saat ini, memang antara korban dan pelaku berkantor di tempat yang sama. Kemungkinan ada momen yang tidak disengaja atau faktor situasional tertentu, hingga terjadi perbuatan yang dikategorikan sebagai cabul secara fisik. Fakta-fakta ini yang saat ini sedang kami dalami secara lebih rinci,” lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved