Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

3 Fakta Kejagung Sita Rp 2 Miliar di Rumah Bos PT Sritex Sukoharjo, Terbungkus Plastik Mickey Mouse

Penampakan uang tersebut dibungkus plastik merah bergambar karakter kartun Mickey Mouse.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. 

3. Lokasi Lain Ikut Digeledah

Penggeledahan juga diperluas ke beberapa lokasi lain, termasuk rumah Alan Moran Saverino di Jalan Mawar Raya, Sukoharjo.

Di sana, penyidik menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.

Adapun tiga perusahaan lain yang turut digeledah:

PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di Karanganyar,

PT Multi Internasional Logistik di Keprabon, Surakarta, dan

PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar.

Dari ketiga perusahaan tersebut, penyidik tidak menemukan uang tunai, namun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan flashdisk yang akan digunakan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved