Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
3 Fakta Kejagung Sita Rp 2 Miliar di Rumah Bos PT Sritex Sukoharjo, Terbungkus Plastik Mickey Mouse
Penampakan uang tersebut dibungkus plastik merah bergambar karakter kartun Mickey Mouse.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar.
3. Lokasi Lain Ikut Digeledah
Penggeledahan juga diperluas ke beberapa lokasi lain, termasuk rumah Alan Moran Saverino di Jalan Mawar Raya, Sukoharjo.
Di sana, penyidik menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.
Adapun tiga perusahaan lain yang turut digeledah:
PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di Karanganyar,
PT Multi Internasional Logistik di Keprabon, Surakarta, dan
PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar.
Dari ketiga perusahaan tersebut, penyidik tidak menemukan uang tunai, namun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan flashdisk yang akan digunakan sebagai barang bukti.
“Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.