Usulan Pemakzulan Gibran
Pendukung Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Satu Paket soal Usulan Pemakzulan, Refly Harun : Salah
Usulan pemakzulan Gibran itu pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta DPR RI segera memproses impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan pemakzulan Gibran itu pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan.
Dia menilai, apa yang diinginkan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah kehendak sepihak.
Baca juga: Dokter Tifa Tuding Jokowi Berjalan Tertatih saat Liburan Bersama Cucu, Singgung Autoimun
Andi juga mempertanyakan urgensi dari pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.
Dia menilai jika Gibran adalah seorang anak muda yang dipilih oleh 58 persen pemilih.
Pada Pemilu 2024 lalu, pasangan satu paket ialah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sehingga tak bisa dipilah-pilah.
Hal itu disampaikan Andi dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (2/7/2025).
"Itu bukan dipilah-pilah loh Prabowo-Prabowo, Gibran-Gibran seperti di Filipina. Ini kan berbeda. (Sistem) kita ini presidensial dan juga adalah satu paket," ucap Andi.
Baca juga: Fachrul Razi Desak Pemakzulan Wapres Diproses : Bayangkan Kalau Prabowo Berhalangan Diganti Gibran
Direspons Refly Harun
Pernyataan Andi itu pun mendapat tanggapan dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dia menilai, mengaitkan pemakzulan dengan mengatakan presiden dan wakil presiden sebagai satu paket adalah kesalahan besar.

Ia menyebut, pemakzulan bisa dilakukan terhadap presiden saja, wakil presiden saja, maupun keduanya.
"Jadi nothing to do dengan soal pemilihan paket seperti Filipina dan lain sebagainya itu salah ya. Jadi kalau kita kutip (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) Jokowi dan diulangi oleh yang Andi (katakan) itu salah. Itu saya katakan salah," tutur Refly.
Baca juga: Sejarah Restoran Diamond Solo, Gurita Bisnis Keluarga Lukminto, Jadi Jujugan Jokowi
Refly Harun menjelaskan, pemakzulan tak ada urgensinya, tetapi ini bukan soal perlu tidaknya pemakzulan, melainkan apakah seorang presiden dan wakil presiden itu memenuhi article of impeachment.
"Nah, article of impeachment itu bukan atas putusan pengadilan negeri, bukan atas putusan Mahkamah Agung, tetapi berlaku yang namanya forum privilegiatum dan impeachment. Dua hal sekaligus," ungkap Refly Harun.
Jawaban Puan Maharani Ditanya Update soal Surat Pemakzulan Gibran, Beralasan Masih Proses |
![]() |
---|
Puan Maharani Mengaku Belum Lihat Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tak Percaya : Modus Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo |
![]() |
---|
Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi di Solo Masih Kuat |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap 3 Skema Gibran Bisa Lengser dari Kursi Wapres, Kartu As Ada di Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.