Ijazah Jokowi Digugat
Bantah Mangkir, Roy Suryo Beber Alasan Tak Hadir dalam Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Belum Ada Undangan
Roy Suryo menegaskan dirinya tidak mangkir, melainkan belum menerima undangan resmi dari kepolisian untuk hadir.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, KRMT Roy Suryo, merespons soal dirinya yang disebut mangkir dalam pemeriksaan penyelidikan terkait tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo menegaskan dirinya tidak mangkir, melainkan belum menerima undangan resmi dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (3/7/2025), sebagaimana diklaim Polda Metro Jaya.
"Untuk kemarin (Kamis) kami jelas tidak mungkin hadir karena tidak ada undangan sama sekali, baik melalui surat maupun sekadar WA," ujar Roy Suryo dalam pernyataannya, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda, Apa Alasannya?
"Bagaimana bisa 'mangkir' kalau diundang pun tidak," tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), Roy mengakui telah menerima undangan klarifikasi, namun memutuskan untuk tidak hadir.
Keputusan tersebut, kata Roy, diambil berdasarkan saran dari kuasa hukum karena surat undangan dianggap tidak jelas.
"Kalau Selasa memang ada undangan klarifikasi, tetapi meski sebenarnya siap 11.000 triliun persen hadir, atas saran kuasa hukum, kami menolak hadir karena surat undangan tidak jelas," ungkapnya.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran
Roy Suryo juga menyoroti adanya dugaan miskomunikasi dan miskoordinasi di internal Polda Metro Jaya, khususnya antara penyidik Ditreskrimum dan Dithumas.
Versi Polisi
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Roy Suryo dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (3/7/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka penyelidikan hari ini (kemarin)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, Roy tidak hadir dan penyelidik disebut masih menunggu konfirmasi dari pihak Roy.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Polisi Dalami Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Ungkit Rekam Jejak Beathor
Dikutip dari Tribunnews.com, pemanggilan Roy Suryo merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas lima laporan polisi yang telah dilimpahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Semua laporan itu berkaitan dengan tuduhan publik terhadap keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi.
Penyidik telah menggabungkan seluruh laporan ke dalam satu proses penyelidikan guna menghindari duplikasi penanganan hukum.
“Rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama,” jelas Kombes Ade Ary.
Baca juga: Roy Suryo Tolak Panggilan Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Mangkir atau karena Takut
Selain Roy Suryo, empat nama lain yakni ES, K, DH, dan RF juga dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (2/7/2025), namun hingga kini belum ada yang hadir ataupun memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.
Laporan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi mencakup dua dugaan pelanggaran hukum.
Pertama, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Kedua, Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengenai penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Polda Metro Jaya menyatakan gelar perkara baru akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa dan bukti terkumpul. Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.