Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aturan 2 Arah Jalan Prof Soeharso Solo

Jalan Prof Soeharso di Solo Berlaku 2 Arah, Truk-truk Masih Banyak Langgar Aturan

Aturan baru penerapan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan telah dimulai sejak awal bulan Juli 2025. 

|
TribunSolo.com/Andreas Chris
BERLAKU DUA ARAH - Penerapan aturan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso, Kota Solo, Kamis (3/7/2025). Aturan baru penerapan dua arah yang telah dimulai sejak awal bulan Juli 2025 ini masih menyisakan sejumlah catatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Faroka. 

Sorotan lain juga diakui Taufiq terkait kendaraan yang dulu sering parkir di badan jalan terkhusus di beberapa perkantoran seperti Samsat dan RSUP. Karena pemberlakuan aturan ini, Dishub Kota Solo membuat aturan baru larangan parkir di badan jalan di sepanjang jalan Prof Dr Soeharso.

"Sekarang tidak diperkenankan di badan jalan baik bagi pengunjung di Samsat, RSUP, PLN itu sekarang dihimbau untuk lebih mencari parkiran yang aman," tegasnya.

Taufiq juga menjelaskan di sepanjang jalan Prof Dr Soeharso, pengendara kendaraan jenis apapun dilarang melakukan putar balik.

"Untuk U-turn nggak boleh. Kan juga lebar jalannya nggak terlalu lebar," pungkanya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved