Aturan 2 Arah Jalan Prof Soeharso Solo
Jalan Prof Soeharso di Solo Berlaku 2 Arah, Truk-truk Masih Banyak Langgar Aturan
Aturan baru penerapan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan telah dimulai sejak awal bulan Juli 2025.
|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Andreas Chris
BERLAKU DUA ARAH - Penerapan aturan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso, Kota Solo, Kamis (3/7/2025). Aturan baru penerapan dua arah yang telah dimulai sejak awal bulan Juli 2025 ini masih menyisakan sejumlah catatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Faroka.
Sorotan lain juga diakui Taufiq terkait kendaraan yang dulu sering parkir di badan jalan terkhusus di beberapa perkantoran seperti Samsat dan RSUP. Karena pemberlakuan aturan ini, Dishub Kota Solo membuat aturan baru larangan parkir di badan jalan di sepanjang jalan Prof Dr Soeharso.
"Sekarang tidak diperkenankan di badan jalan baik bagi pengunjung di Samsat, RSUP, PLN itu sekarang dihimbau untuk lebih mencari parkiran yang aman," tegasnya.
Taufiq juga menjelaskan di sepanjang jalan Prof Dr Soeharso, pengendara kendaraan jenis apapun dilarang melakukan putar balik.
"Untuk U-turn nggak boleh. Kan juga lebar jalannya nggak terlalu lebar," pungkanya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Aturan 2 Arah Jalan Prof Soeharso Solo
Deretan PR Penerapan Dua Arah Jalan Prof Dr Soeharso Solo, Truk Ngeyel hingga Potensi Kecelakaan |
![]() |
---|
Efek Berlakunya 2 Arah Jalan Prof Soeharso di Solo : Mobil Tak Boleh Parkir Hingga Lampu Merah Lama |
![]() |
---|
Jalan Prof Soeharso Solo Berlaku 2 Arah, Potensi Kecelakaan di Simpang Tiga Faroka Justru Meningkat? |
![]() |
---|
Jangan Kecele, Kendaraan Berat Tak Boleh Lewat Jalan Prof Soeharso Solo dari Arah Utara ke Selatan |
![]() |
---|
10 Tahun Diterapkan Searah, Tinggal Menghitung Hari Jalan Prof Soeharso Solo Bakal Jadi Jalur 2 Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.