Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Pesilat muda di Boyolali berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menyesal. Ini dia sampaikan di depan majelis hakim.
Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
REKONSTRUKSI TENDANGAN MAUT - Rekonstruksi kasus penganiayaan remaja di Karanggede, Boyolali saat latihan silat, di Halaman Satreskrim Polres Boyolali, Selasa (27/5/2025). Pelaku di Bawah Umur kini sudah dijatuhi vonis penjara 3 tahun.
Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua, kecerdasan emosional kurang, ketaatan dalam menjalankan perintah agama kurang dan perkembangan moral anak masih labil.
Selain itu, majelis juga mempertimbangkan terdakwa yang belum pernah dihukum.
Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.
Terdakwa pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, anak masih memiliki masa depan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Dari Ketua Cabang tempat anak berlatih dan keluarga anak sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum anak korban," tambahnya. (*)
Berita Terkait: #Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
| Vonis 7 Tahun Penjara untuk Penyebab Kematian Pesilat di Boyolali, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Vonis Berbeda 2 Terdakwa Kasus Kematian Pesilat di Boyolali, Ada yang Dikirim ke LPKA |
|
|---|
| Kesaksian Kuasa Hukum Pesilat Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali: Vonis 7 Tahun Terlalu Berat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Divonis 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/REKONSTRUKSI-TENDANGAN-MAUT-Rekonstruksi-kasus-penganiayaan-remaja-di-Boyolali.jpg)