Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Kesaksian Kuasa Hukum Pesilat Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali: Vonis 7 Tahun Terlalu Berat
Pesilat yang menendang juniornya hingga tewas di Boyolali divonis 7 tahun penjara. Kuasa hukum merasa hukuman ini terlalu berat.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Dava Wahyu Pradana, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan juniornya, Muhamad Prana Saputra (17), saat latihan silat di Karanggede pada akhir Mei 2025.
Vonis tersebut dinilai penasihat hukum terdakwa, Muhammad Mukhlisin, terlalu berat.
Menurutnya, hubungan antara Dava dan korban adalah senior dan junior, serta tidak ada unsur dendam atau kesengajaan.
“Tidak ada unsur kesengajaan dari terdakwa,” kata Mukhlis.
Hal senada disampaikan Ketua PSHT Cabang Boyolali, Taryono, yang menilai putusan itu terasa berat bagi terdakwa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Divonis 7 Tahun Penjara
“Karena tidak ada kesengajaan atau maksud sama sekali untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Taryono mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan keluarga terdakwa untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
“Dalam waktu tujuh hari ke depan akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Suasana Sidang Hening
Suasana ruang sidang Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Boyolali mendadak hening pada Kamis (30/10/2025).
Bagaimana tidak, Majelis Hakim yang diketuai Lis Susilowati dengan hakim anggota Andika Bimantoro dan Mahendra Adhi Purwanta akan membacakan putusan bagi terdakwa Dava Wahyu Pradana.
Dava, yang merupakan senior di salah satu perguruan silat, menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang siswa pada Mei 2025 lalu.
Saat itu, terdakwa diketahui menendang perut Muhamad Prana Saputra (17) ketika latihan silat berlangsung.
Selama proses sidang, Dava tampak mencermati setiap kalimat yang dibacakan majelis hakim.
Ia hanya terdiam tanpa banyak gerak, sesekali menunduk menatap lantai.
Baca juga: Detik-detik Teguran Warga Toriyo Sukoharjo Berubah Jadi Bentrok dengan Rombongan Pesilat
Pemuda Tewas
TribunBreakingNews
Breaking News
Pencak Silat
Muhamad Prana Saputra
Pesilat Tewas
Multiangle
| BREAKING NEWS: Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Divonis 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |
|
|---|
| Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak |
|
|---|
| Tendang Juniornya hingga Tewas, Pendekar Muda di Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.