Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usulan Pemakzulan Gibran

Sepakat dengan Mahfud MD, Peneliti BRIN Sebut Pemakzulan Prabowo-Gibran Tak Harus 1 Paket

Namun, Siti Zuhro tidak setuju dengan hal tersebut karena menurutnya, pemakzulan itu tidak harus sepaket.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Peneliti Utama Ilmu Politik BRIN, R Siti Zuhro, memberikan tanggapannya atas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden satu paket.

Adapun yang dimaksud satu paket oleh Jokowi yakni, putra sulungnya sekaligus Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu sepaket dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, walhasil keduanya tidak bisa dipisahkan.

"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket," jelas Jokowi, dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, Kader PSI Kini Minta Maaf dan Cabut Pernyataannya

"Memang mekanismenya seperti itu (menerima presiden dan wakil presiden)," sambungnya.

Namun, Siti Zuhro tidak setuju dengan hal tersebut karena menurutnya, pemakzulan itu tidak harus sepaket.

"Pernyataan Pak Jokowi bahwa pemilihan kemarin itu sepaket, dalam pemilihan lho, bukan pasca pemilihan, jadi harus ada klausul yang berbeda," ungkapnya, dalam Talkshow Dua Arah Kompas TV, Jumat (13/6/2025).

"Dalam pemilihan presiden memang diusung oleh partai dan gabungan partai, calon presiden dan calon wakil presiden," katanya.

PRABOWO DAN GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Pengamat politik ungkap peluang Gibran tipis kembali jadi cawapres Prabowo.
PRABOWO DAN GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Pengamat politik ungkap peluang Gibran tipis kembali jadi cawapres Prabowo. (Instagram/prabowo)

Menurutnya, saat ini tidak ada pasal yang mengatur mengenai pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus sepaket.

Dia lantas mencontohkan bahwa pemakzulan pada zaman presiden-presiden terdahulu, seperti Mohammad Hatta hingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Setelah mereka dilantik, apakah sepaket terus? Dwitunggal terus? Kita sudah punya presiden sebelumnya, Pak Hatta mundur, Bung Karno tak mundur," katanya.

"Artinya tidak harus sepaket maksudnya?" tanya pembawa acara.

"Iya (tak harus sepaket), jadi sepaket itu harus hati-hati menjelaskannya, tidak ada sama sekali pasal yang mengatakan kalau presiden atau wakil presiden itu mundur atau berhenti atau memang dimakzulkan, lalu dua-duanya sepaket (dimakzulkan), itu ndak ada seperti itu," jelas Siti Zuhro.

"Kita juga menyaksikan, Gus Dur mundur, Bu Megawati tidak," sambungnya lagi.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan oleh Pengamat politik, Rocky Gerung, yang mengatakan bahwa satu paket itu tidak berlaku.

"Iya, pasti ada banyak keberatan prosedural, karena dianggap bahwa ini kan satu paket dengan Pak Prabowo. Itu soal yang secara teknis bisa diselesaikan," kata Rocky, dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, pada Rabu (4/6/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved