Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Jelang Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih di Klaten : Menteri Sampai Menginap di Rumah Warga

Jelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Klaten, Senin (21/7/2025), Menteri Desa Yandri Susanto sampai menginap di rumah warga.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
MENGINAP DI RUMAH WARGA - Penampakan rumah warga Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat menginap Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto. Menteri Yandri datang ke desa tersebut sehari jelang acara peresmian proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Senin (21/7/2025). 

Sebuah mobil Toyota Alphard berplat nomor RI 27, ada di garasi rumah.

Yandri membantah bila ia menginap hanya karena ada Presiden mau datang.

Menurutnya, ia dan Wamen Riza tak pernah menginap di hotel saat melakukan kunjungan. 

"Saya sama Pak Wamen, kalau ke daerah memang enggak pernah nginap di hotel. Selalu nginap di rumah warga, " ucapnya. 

"Kita di mana pun (tugas), kita nginap di rumah warga. Karena Menteri Desa, ya sebaiknya memang tinggal di desa," imbuhnya sambil tertawa kecil. 

Baca juga: Demi Koperasi Merah Putih, Menkop Budi Arie Mengaku Tak Pernah Libur : Sabtu-Minggu Sudah Kita Coret

Koperasi Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih merupakan proyek nasional di era Prabowo-Gibran.

Koperasi ini dibangun di sejumlah desa di berbagai kota di seluruh Indonesia, memakai dana APBD.

Menurut Menteri Koperasi Budi Arie, Koperasi Desa Merah Putih melayani simpan pinjam ke warga, sehingga bisa menghindari jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. 

Fungsi lain, Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola gerai sembako, obat murah, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, cold storage, dan distribusi logistik. 

Adapun dana Koperasi Merah Putih bersumber dari plafon pinjaman bank, khususnya dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bukan dari APBN. 

Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pengatur regulasi, sementara koperasi sebagai badan hukum akan mengakses pembiayaan tersebut berdasarkan rencana usaha yang sudah disiapkan. 

Menkop Budi Arie mengklaim, sebanyak 80.000 koperasi desa sudah akan beroperasi, di akhir tahun 2025. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved