Koperasi Merah Putih
Sistem Top-Down Koperasi Merah Putih di Solo Dikritik, Pemerintah Diminta Belajar dari KUD era Orba
Pakar Ekonomi Pembangunan UNS, Lukman Hakim mengkritik pendirian Koperasi Merah Putih yang terkesan top-down.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Sosok akademisi ini telah lama menekuni isu-isu strategis dalam bidang pembangunan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan ketimpangan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan distribusi sumber daya.
Sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Lukman aktif melakukan penelitian serta menjadi narasumber dalam berbagai forum ilmiah dan diskusi publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Gagasannya kerap menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di daerah-daerah tertinggal di Indonesia.
Tak hanya di ranah akademik, Lukman juga kerap diminta pendapat oleh media massa dan pemerintah daerah, terutama terkait isu kemiskinan, pengangguran terbuka, dan efektivitas kebijakan fiskal dalam mendorong pertumbuhan inklusif.
Dengan pendekatan yang berpijak pada data dan konteks lapangan, Lukman Hakim berupaya membumikan teori pembangunan agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bagi banyak mahasiswa dan pengamat ekonomi, Lukman adalah sosok yang konsisten mendorong ekonomi berkeadilan sebagai fondasi pembangunan nasional.
Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2025,
Peresmian ini merupakan bagian dari peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menggagas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa, memberantas praktik rente, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan dari bawah ke atas.
Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang menyasar pembentukan koperasi di lebih dari 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan.
Baca juga: Tamu Peresmian Koperasi Merah Putih di Klaten Berdatangan, Kepala Desa Jalan Kaki 1 KM Menuju Lokasi
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kendaraan ekonomi rakyat untuk keluar dari jeratan tengkulak, pinjaman online ilegal, dan praktik-praktik tidak adil lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi multiguna yang didirikan di tingkat desa/kelurahan dengan model pelayanan ekonomi yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Koperasi ini diharapkan menjadi:
- Tempat simpan pinjam yang aman dan murah
- Pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Lumbung hasil pertanian dan pangan warga desa
- Sarana dagang dan produksi lokal berbasis komunitas
Dengan koperasi ini, pemerintah ingin mengembalikan semangat asli koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat, namun dengan pendekatan modern dan terintegrasi dengan sistem digital serta pengawasan ketat.
Fungsi Utama Kopdes Merah Putih
1. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.