Ijazah Jokowi Digugat
Kesaksian Rekan SMA Jokowi: Setelah Diperiksa, Bertemu di Lobi Polresta Solo
Jokowi sempat menemui rekannya di Lobi Kantor Polresta Solo. Dia menemui rekannya ini setelah diperiksa oleh polisi selama 3 jam.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jokowi terlihat sempat menemui rekan-rekannya semasa SMA di lobi Polresta Solo.
Rekan-rekan Jokowi semasa SMA ikut menungguinya untuk memberi semangat.
Salah satunya adalah Sigit Hariyanto.
Sigit mengungkap, mereka juga mendapatkan surat panggilan dari polisi, ini bersama 2 teman lainnya.
Mereka diminta datang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA (Jokowi) pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit.
Baca juga: Polisi Juga Periksa Rekan Semasa SMA Jokowi di Solo, Ijazah Ikut Disita
Sigit mengaku, dia dan rekan lainnya dipanggil pada Selasa (22/7/2025).
Sementara Jokowi diperiksa pada Rabu (23/7/2025).
"Jadi kemarin itu kami bertiga sudah melaksanakan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi statusnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Dia mengungkap, ada 95 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Jadi isinya pertanyaan ini semuanya berjumlah 95 yang pada intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP, sama itu," kata dia.
"Jadi pertanyaan itu apakah saudara mengenal tentang Pak Jokowi, kami tentunya menjawabnya sangat mengenal karena Pak Jokowi adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau. Itu sebagai intinya, kemudian yang lain-lain itu mengenai keberadaan tentang SMA 6. Ya kami karena kami hanya siswa, ya kami hanya sekolah, belajar, menimba ilmu dan sampai selesai atau lulus bersama," kata Sigit.
Ruangan Mewah
Jokowi diketahui diperiksa di ruangan mewah saat berada di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Ruangan pemeriksaan Jokowi adalah ruangan yang biasa digunakan Polresta Solo untuk menerima tamu.
Padahal biasanya, satreskrim selalu memeriksa saksi maupun tersangka di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) di lantai 3.
Ruang penyidikan yang sebenarnya berada di lantai tiga gedung utama, tepatnya di unit Satreskrim.
Ruangan tempat Jokowi diperiksa tampak mewah dan berkelas, dengan interiornya ditata seperti lounge.
Ruangan tersebut bergaya minimalis dengan pilihan warna netral seperti abu-abu muda, hitam, dan putih.
Dinding sisi kanan terdiri dari panel kaca besar berbingkai hitam, memberi kesan transparansi dan ruang terbuka, namun tetap membatasi area secara elegan.
Pemilihan ruang pemeriksaan ini tentu memicu perhatian publik, mengingat pada umumnya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di ruang penyidik Satreskrim.
Di ruangan tersebut, ia tampak santai berbincang dengan sejumlah pejabat sebelum memulai pemeriksaan.
Ia tampak didampingi oleh sang pengacara, Yakup Hasibuan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa langsung dokumen asli berupa ijazah dari SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bukti autentik terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang tengah diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
Status Penyidikan Dipertanyakan
Penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Muhammad Taufiq, menyoroti langkah penyidik yang baru melakukan penyitaan dua dokumen ijazah asli Jokowi dalam pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Menurut Taufiq, penyitaan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai dasar proses hukum yang selama ini berjalan.
Ia meragukan logika hukum yang digunakan dalam menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa sebelumnya menyita dan memeriksa dokumen asli yang menjadi pokok perkara.
“Dua ijazah disita, kalau saya melihat ini menjadi menarik. Kalau hari ini disita, lalu apa yang dijadikan bukti oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu apa? Kalau hari ini baru menyita,” ujarnya.
Taufiq pun mempertanyakan bagaimana mungkin perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan jika dokumen utama baru saja diamankan dari pihak pelapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Jokowi di Polresta Solo Karena Kliennya Sakit
“Maka pertanyaan saya, kenapa itu bisa naik dari lidik ke sidik? Kalau hari ini terjadi penyitaan, biasanya penyitaan itu terjadi pada saat dari lidik sudah ke sidik. Nah, ini lidik sudah bisa membuktikan autentik dan sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, seharusnya proses hukum dilakukan secara berurutan dan logis.
Penyitaan dokumen sepatutnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, barulah status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.
“Logika hukumnya mestinya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah kebalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan,” tegas Taufiq.
Pernyataan Taufiq ini menyoroti dugaan adanya keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menyerahkan dua dokumen berupa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sosok Muhammad Taufiq
Nama Muhammad Taufiq makin dikenal setelah dia menggugat Ijazah Jokowi.
Dia menggugat itu di Solo.
Muhammad Taufiq adalah advokat senior asal Kota Surakarta.
Taufik merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan.
Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.
Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.
Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".
Di samping itu, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Taufiq sendiri juga menjadi salah satu penggugat ijazah Jokowi.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). (*)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Senior Penggugat Ijazah Jokowi akan Laporkan Mahfud MD ke Polisi
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Minta Ganti Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.