Ijazah Jokowi Digugat

Siapa Achmad Sumitro? Sosok yang Namanya Disinggung Jokowi saat Diperiksa di Polresta Solo

Mantan Presiden Joko Widodo diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo selama lebih dari 3 jam, Rabu (23/7/2025).

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Presiden Joko Widodo diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo selama lebih dari 3 jam, Rabu (23/7/2025).

Selama lebih dari 3 jam pemeriksaan tersebut Jokowi dicecar 45 pertanyaan.

Baca juga: Kaesang Bocorkan Bakal Banyak Tokoh Nasional Gabung PSI saat Kongres di Solo, Joko Widodo Nanti Saja

Satu di antara pertanyaan tersebut terkait dengan sosok Prof Dr Ir Achmad Sumitro.

Pertanyaan ini terkait dengan siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.

"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.

Terkait hal ini lalu siapa sebenarnya Prof Dr Ir Achmad Sumitro?

Sosok Achmad Sumitro

Dilihat dari web Universitas Gadjah Mada, dia bernama lengkap Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero.

Sumitro merupakan Guru Besar Emeruti Fakultas Kehutanan UGM.

Prof Sumitro meninggal dunia pada 21 Septermber 2009 di RSUP Sardjito, Yogyakarta.

Ia meninggal dunia pada usia 74 tahun.

Jenazahnya dimakamkan di makam keluarga besar UGM, Sawitsari.

Ia meninggalkan seorang istri, Djudju Djumaelah dan sembilan anak.

Dalam karirnya Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994.

Sebelumnya, nama Achmad Sumitro diperbincangkan karena tertulis di skripsi Jokowi.

Dalam skripsinya, Jokowi mencatatkan Achmad Sumitro sebagai dosen pembimbing.

Pakar Telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan pada bagian nama Achmad Sumitro.

Roy meyakini bahwa ejaan nama Achmad Sumitro di skripsi tersebut adalah salah.

"Kesalahan mulai muncul, nama Achmad Sumitro," kata Roy saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club.

DOSEN PEMBIMBING JOKOWI -- Sumitro merupakan Guru Besar Emeruti Fakultas Kehutanan UGM. Namanya kembali menjadi sorotan karena ditanyakan penyidik saat Jokowi menjalani pemeriksaan bersama Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
DOSEN PEMBIMBING JOKOWI -- Sumitro merupakan Guru Besar Emeruti Fakultas Kehutanan UGM. Namanya kembali menjadi sorotan karena ditanyakan penyidik saat Jokowi menjalani pemeriksaan bersama Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). (Tribun Solo / Istimewa)

Baca juga: Penyitaan Ijazah, Jadi Poin yang Buat Muhammad Taufiq Curiga Status Penyidikan Ijazah Jokowi

Dalam skripsi dituliskan Sumitro menggunakan O dan E sampai dibaca menjadi U.

Menurut Roy, penulisan Sumitro yang benar yakni dengan huruf U.

Selain itu tanda tangan Profesor Dr. Ir. Achmad Soemitro di skripsi Jokowi kata Roy Suryo adalah salah.

Roy meyakini tanda tangan tersebut tak sesuai artinya.

"Putrinya juga tertawa melihat tanda tangan itu," kata Roy.

Nama Achmad Sumitro kembali disoal Roy di halaman ucapan terimakasih.

Dalam halaman ini tertulis gelar Sumitro adalah doktor.

Sedangkan pada bagian tanda tangan sebelumnya sudah Profesor.

"Ucapan terimakasih ini ketika manual mesin ketik. Di depan profesor, di sini masih doktor, artinya ini duluan dan kertasnya lebih kuning," kata Roy Suryo.

Roy mengatakan masa jabatan Dekan Fakultas Kehutanan yang sempat diemban Achmad Sumitro tiba-tiba diedit oleh UGM.

Proses pengeditan itu, kata Roy, dilakukan pada 2022, 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.

Dalam pengubahan itu, tertulis Achmad Sumitro tidak menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM berturut-turut, yaitu dari 1970-1988.

Namun, sempat ada pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

"Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro wafat kalau nggak salah tahun 2009, itu kemudian diubah menjadi ralat Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro itu dari 1970 sekian sampai 1980 sekian, kemudian ada Pak Nardi ini masuk, kemudian ganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi," tuturnya.

Terkait pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi 'membantu' Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.

Tudingan dari Roy ini berdasarkan pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat polemik kasus ijazah Jokowi mulai mencuat.

"Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah ribut-ribut ijazah (Jokowi) ini," tandas Roy.

Baca juga: Kesaksian Rekan SMA Jokowi: Setelah Diperiksa, Bertemu di Lobi Polresta Solo

Duduk Perkara Jokowi Melapor

Diketahui, kubu Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazahnya palsu, ke Polda Metro Jaya pada 24 April 2025.

Kasus itu diketahui telah naik dari penyelidika ke tahap penyidikan.

"Dalam gelar perkara penyelidikan, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan ada dua objek yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong alias hoaks dari adanya lima laporan polisi (LP).

LP itu dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan 12 nama atas dugaan pencemaran nama baik yang menuding ijazahnya palsu. Mereka adalah:

  1. Roy Suryo – Mantan Menpora dan pakar telematika
  2. Rismon Sianipar – Ahli digital forensik
  3. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) – Epidemiolog dan aktivis
  4. Rizal Fadillah – Pemerhati politik
  5. Eggi Sudjana – Aktivis hukum
  6. Damai Hari Lubis
  7. Ruslam Effendi
  8. Kurnia Tri Royani
  9. Michael Benyamin Sinaga
  10. Nurdian Noviansyah Susilo
  11. Ali Ridho (Aldo)
  12. Abraham Samad – Mantan Ketua KPK

Dari nama-nama tersebut, beberapa seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, secara terbuka pernah menyatakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi melalui kanal media sosial dan diskusi publik.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila, TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved