Koperasi Merah Putih
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal
Belum ada seminggu peresmian tersebut ternyata sudah ada warga yang menanyakan soal pinjaman uang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ada cerita menarik usai peresmian Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto sebanyak 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Dilansir dari laman merahputih.kop.id, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Dengan kata lain, Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang dibentuk oleh masyarakat desa atau kelurahan. Lembaga ini mengusung nilai gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam pengelolaan usaha.
Belum ada seminggu peresmian tersebut ternyata sudah ada warga yang menanyakan soal pinjaman uang.
Baca juga: Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana?
Hal ini dialami Fendi Susanto (36), yang menjadi Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Usai didapuk sebagai ketua, ia tidak pernah menyangka ponselnya akan terus berdering setelah ditunjuk di desanya.
Fendi banyak mendapatkan telepon terkait dengan pinjaman uang dari nomor yang tidak dikenal.
Dari beberapa orang tersebut bahkan ada yang terang-terangan ingin meminjam hingga Rp 100 juta, padahal koperasi yang dipimpinnya belum berjalan.
“Saya sampai bingung. Baru duduk sebagai ketua, sudah ada yang minta pinjam seratus juta. Padahal belum ada uangnya,” kata Fendi, Kamis (24/7/2025) dilansir dari Kompas.com.
Ia menduga sejumlah masyarakat salah paham karena mengira koperasi Merah Putih mendapat bantuan hingga Rp 3 miliar dari informasi yang beredar di media sosial, terutama TikTok.
“Banyak yang kira koperasi langsung pegang uang miliaran. Padahal kenyataannya kami masih ngumpulin simpanan,” katanya.
Padahal, menurut Fendi, hingga kini koperasi yang dipimpinnya baru mengelola simpanan pokok dan simpanan wajib dari para anggota.
Fendi terpilih menjadi ketua dalam musyawarah desa khusus yang digelar beberapa waktu lalu oleh perangkat desa.
Fendi, yang berprofesi sebagai guru, mengaku belum memiliki modal memadai untuk memulai usaha koperasi.
Jika akan memulai usaha, pengurus hanya bisa mengandalkan simpanan anggota yang jumlahnya masih terbatas.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Bermain di Bidang Ritel, Pengamat Pandang Bisa Matikan Ritel Kecil Lain
Jika harus meminjam dana besar, Fendi mengaku khawatir tidak bisa mengembalikannya karena belum ada unit usaha yang berjalan.
"Belum ada arahan langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, apa yang harus dilakukan kami," ujarnya.
Seperti pengurus koperasi lain, Fendi berharap adanya pelatihan atau bimbingan agar mereka tidak hanya menjalankan koperasi secara formal, tetapi benar-benar bisa berkembang.
“Kalau pelatihan ya butuh, Mas. Minimal dikasih tahu langkah-langkahnya biar enggak salah jalan,” ucap Fendi.
Selain soal modal, banyak ketua koperasi merasa perlu ada arahan dalam memilih jenis usaha agar tidak bentrok dengan usaha warga yang sudah lebih dulu berjalan di desa.
Hal serupa dirasakan oleh Fadil Aufa, Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi.
“Warga banyak yang tanya, ‘Kapan bisa minjam?' Saya jadi serba salah jelasin,” kata Fadil.
Ia juga menyebut, saat ini ia dan pengurusnya masih fokus menyusun program dan memperkuat keanggotaan sebelum memikirkan usaha.
Fadil juga ingin memastikan bahwa unit usaha yang akan dikembangkan tidak memantik pergesekan dengan warga, sebab koperasi yang dia pimpin juga berbasis desa.
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Dilansir dari laman merahputih.kop.id, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Dengan kata lain, Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang dibentuk oleh masyarakat desa atau kelurahan. Lembaga ini mengusung nilai gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam pengelolaan usaha.
Presiden Prabowo menyebut, koperasi adalah alat untuk orang-orang lemah dalam mengatasinya persoalan ekonomi. Presiden menyebut koperasi punya falsafah sederhana seperti lidi.
Terkait hal ini lalu bagaimana mendaftar anggota Koperasi Desa Merah Putih?
Pembentukan koperasi didasarkan pada berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (yang telah diubah beberapa kali), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan peraturan menteri terkait.
Apa saja mekanisme pembentukan Kopdes/kel Merah Putih?
Mekanismenya meliputi tiga pendekatan: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.
Siapa pengurus Koperasi Merah Putih?
Pengurus koperasi terdiri dari warga desa yang dipilih dalam rapat pendirian koperasi. Mereka bertanggung jawab atas operasional koperasi, pelaporan keuangan, hingga pengembangan usaha.
Rapat pendirian ini juga menetapkan nama koperasi, alamat, tujuan, serta modal awal.
Bagaimana cara daftar Koperasi Merah Putih?
Proses pendaftaran koperasi dilakukan melalui sejumlah tahapan:
- Musyawarah desa/kelurahan khusus untuk menyusun rencana usaha dan modal.
- Rapat pendirian yang menetapkan nama koperasi, susunan pengurus, dan permodalan.
- Penyusunan notulen rapat
- Penyusunan akta pendirian oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
- Pendaftaran secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Nama koperasi harus diawali dengan kata “Koperasi”, diikuti dengan frasa “Desa/Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat (misalnya, “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Karangrejo”)

Baca juga: Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana?
Apa tujuan didirikannya Kopdes/Kel Merah Putih?
Program Kopdes Merah Putih memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
- Memperkuat ekonomi desa dan kelurahan
- Meningkatkan nilai tukar petani
- Menekan inflasi
- Meningkatkan inklusi keuangan
- Menciptakan lapangan kerja produktif di desa
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
“Koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya, dilansir dari setkab.go.id, Jumat (7/3/2025).
Dengan kehadiran koperasi ini, pemerintah berharap dapat memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok dan memberikan akses harga terjangkau bagi masyarakat.
Apa saja jenis simpanan dalam Koperasi?
Terdapat dua jenis simpanan yang wajib dimiliki anggota:
- Simpanan Pokok: Disetor saat pertama kali menjadi anggota dan tidak dapat ditarik selama menjadi anggota.
- Simpanan Wajib: Disetor secara berkala dan tidak bisa dicairkan selama keanggotaan masih berlangsung.
Apa saja jenis usaha Kopdes/kel Merah Putih?
Jenis usaha meliputi yang dapat dijalankan oleh Kopdes/kel Merah Putih yaitu:
- Outlet gerai sembako
- Apotek desa/kelurahan
- Kantor koperasi
- Unit simpan pinjam
- Klinik desa/kelurahan
- Cold storage (penyimpanan dingin)
- Usaha logistik
- Usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat
(*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Sragen: Sudah Diresmikan Presiden Prabowo, Ada yang Belum Punya Unit Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.