Kasus Penembakan Kucing di Solo Raya

Update Penembakan Kucing di Solo Raya: Warga asal Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kucing yang ditembak tengah dibawa ke kantor Peradi Solo oleh Komunitas Rumah Difabel Meong, Selasa (15/9/2020).

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus penembakan kucing yang tengah marak terjadi di Solo Raya berbuntut panjang.

Ya, kasus ini merembet ke ranah hukum, setelah sebelumnya komunitas Rumah Difabel Meong melakukan konsultasi hukum dengan ketua Peradi Solo Badrus Zaman.

Kini, seorang warga Karanganyar, Anisa, melaporkan kasus dugaan penganiayaan kucing peliharaan yang dilakukan tetangganya ke kepolisian.

Anisa didampingi komunitas Rumah Difabel Meong serta penasehat hukum melaporkan kasus tersebut ke Polres Karanganyar, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, dugaan penganiayaan itu dialami empat kucing peliharaannya sejak enam bulan terakhir.

Empat kucing kampung itu masing-masing diberi nama Neon, Pici, Fico dan Niku.

Satu kucing bernama Fico mati karena terkena tembakan senapan angin.

Kondisi kucing lain masih normal.

Namun, ada satu kucing yang perlu menjalani operasi lantaran satu peluru masih bersarang di tubuhnya.

Dia tidak tahu alasan tetangganya melakukan tindakan itu.

"Kejadian (penganiayaan) di sekitar rumah, dan saya tidak tahu alasannya kenapa." ucap dia.

"Penembakan itu terjadi sekitar enam bulan terakhir," katanya imbuhnya seusai membuat laporan di SPKT Polres Karanganyar.

Biaya Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru Tak Murah, Komunitas Kucing Ungkap Bisa Capai Rp 3 Juta

Soloraya Darurat Penembakan Kucing, Komunitas Kucing Desak Adanya Regulasi Perlindungan Hewan

Penembak Kucing di Karanganyar Akan Diseret ke Polisi, Komunitas Sudah Konsultasi ke Peradi Solo

Penembak Kucing Tak Berdosa Bisa Dipolisikan,Komunitas Meong Sebut Solo Raya Darurat Aksi Penembakan

Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening menambahkan, tercatat ada delapan kasus penganiayaan terhadap hewan peliharaan terutama kucing di wilayah Solo Raya dalam delapan bulan terakhir.

"Ada di Boyolali, Solo, dan Klaten, ini fokus yang Karanganyar." kata dia.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan pemilik bersedia membuat laporan." ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini