Berita Solo Terbaru

Hasil Audit Inspektorat Solo di TSTJ yang Kini Jadi Solo Safari : Satwa Tak Sehat & Obat Kadaluwarsa

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Owa baru di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Inspektorat Kota Solo melakukan audit terhadap pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) untuk periode 2022.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Inspektorat Kota Solo melakukan audit terhadap pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) untuk periode 2022.

Audit itu dilakukan per pertengahan Januari 2023 dan memakan waktu selama lebih kurang 2 pekan.

Adapun para petinggi manajemen TSTJ pun menjadi sumber data dalam audit yang dilakukan Inspektorat.

Setelah mendapatkan data, Inspektorat Kota Solo kemudian melakukan sintesis data temuan yang ada.

Itu dilakukan sebelum akhirnya Inspektorat Kota Solo melaporkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan TSTJ periode 2022.

LHP disampaikan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Inspektur Daerah Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto menyampaikan ada sejumlah temuan yang dilaporkan dalam LHP itu.

Salah satunya, temuan ada sejumlah satwa yang dalam kondisi yang kurang baik ketika tahun 2022 atau sebelum kebun binatang dikelola Taman Safari.

"(Untuk hewan-hewan yang kesehatannya dalam kondisi) yang kurang, sekarang sudah diurus Solo Safari," ucapnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (8/3/2023).

Pengurusan satwa dilakukan Solo Safari setelah dilakukan pengambilalihan atau over handle dari TSTJ. Itu dilakukan Februari 2023.

Lilik tidak menyebut secara gamblang jumlah dan jenis satwa yang sempat dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

"Kalau ada satwa yang sakit pasti. Apalagi makannya tidak standard ada hal-hal yang kurang," tutur dia.

Kondisi itu tak lepas dari neraca finansial TSTJ yang sempat menunjukkan tren penurunan selama masa pandemi Covid-19.

Saat awal masa itu, misalnya, TSTJ tidak mendapat satu pun pengunjung karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Halaman
12

Berita Terkini