TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang selebram berinisial CDA ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Wonogiri.
Diketahui, CDA (23) merupakan selebgram asal Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
CDA ditangkap setelah terbukti menyebarkan situs judi online melalui media sosialnya.
Baca juga: Selebgram Cut Intan Nabila Akhirnya Muncul Setelah Unggah Video KDRT, Ucap Permintaan Maaf
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kronologi penangkapan CDA.
Perempuan muda itu ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan akun media sosial miliknya yang menyebarkan link judi online pada Jumat (25/10/2024).
“Tersangka kami tangkap lantaran menyebarkan link berisi muatan judi online,” ungkap Anom, Minggu (27/10/2024).
Anom mengungkapkan jika penangkapan CDA bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Wonogiri pada Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Demi Rp 1,35 Juta, Selebgram di Temanggung Jateng Ditangkap karena Promosikan Judi Online
Dalam patroli tersebut, tim menemukan akun media sosial @Cece**** yang membagikan postingan berisi link yang terkait dengan perjudian.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota berhasil mengamankan CDA yang diduga sebagai pemilik akun tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ATM, smartphone, dan jejak digital yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam penyebaran situs judi online tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, CDA ditahan di Mapolres Wonogiri.
Baca juga: Sosok KN, Selebgram Asal Jepara Jateng yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Umur 24 Tahun
Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Sesuai pasal itu, tersangka CDA diancam dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup Anom.
Pantauan TribunSolo.com, CDA memiliki 10 ribuan pengikut di akun Instagram dan TikToknya.
Dia kerap membagikan aktivitasnya di media sosial tersebut, termasuk endorse produk.
(*)