Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Update Kasus Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, Proses Klarifikasi Berlangsung Hingga Kumpulkan CCTV

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa proses pemeriksaan aduan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemkot Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Istimewa)

Dwi menerangkan saat ini proses pemeriksaan aduan tersebut tengah sampai pada proses klarifikasi kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual dan pengumpulan barang bukti salah satunya kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.

"Kita (proses) klarifikasi kronologinya termasuk pengumpulan bukti baik CCTV dan lainnya nanti kita kumpulkan," terang Dwi, Selasa (17/6/2025).

Dalam pemberian sanksi apabila kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, Dwi menerangkan bahwa yang berwenang menjatuhkan hukuman adalah Wali Kota.

Baca juga: Hari Ini, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo Bakal Dimintai Keterangan

BKPSDM sendiri hanya melaksanakan tugas sebagai mengklarifikasi kebenaran aduan yang dilayangkan oleh pihak bersangkutan yakni ER (25) yang merupakan Pegawai Non ASN di Dinkes Solo.

"Hasil dari pengumpulan bukti, saksi, keterangan nanti kami laporkan ke pimpinan yang punya kewenangan mengambil keputusan," lanjut dia.

Sementara itu, terkait berapa lama proses klarifikasi yang dilakukan oleh BKPSDM. Dwi tidak menjelaskan dengan detail.

Ia hanya mengatakan bahwa proses klarifikasi terhadap terduga korban baru akan dilaksanakan pada hari Rabu (18/6/2025) besok.

"Besok sudah pengumpulan bukti dan keterangan. Besok dari pelapor juga agenda pengumpulan keterangan," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini