Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri akhirnya buka suara soal pengibaran bendera One Piece yang belakangan ini ramai diperbincangkan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyampaikan pihaknya menghargai ekspresi masyarakat, asal bukan mengarah ke hal yang negatif.
"Kita menghargai orang yang berekspresi dalam bentuk seni," kata dia, Rabu (6/8/2025).
Ia mengamini pengibaran bendera One Piece itu ramai di sejumlah wilayah. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan di Wonogiri.
"Tidak ada. Belum ada," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada pahlawan.
Di bagian lain, Satlantas Polres Wonogiri bersama sejumlah instansi juga menggelar kegiatan pembagian 100 bendera merah putih untuk pengendara Selasa pada (5/8/2025).
"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Wonogiri untuk merayakan dan mengenang jasa para pahlawan dengan cara yang sederhana namun bermakna, yaitu dengan mengibarkan bendera merah putih," pungkasnya.
Penjelasan Soal Aturan
Bendera One Piece masih menjadi sorotan beberapa waktu terakhir ini.
Ini lantaran banyak masyarakat mengibarkan bendera ini jelang HUT ke-80 RI.
Mereka mengibarkan di mobil, rumah, tiang bendera, dan atap rumah.
Ada juga yang mengibarkan di bawah bendera Merah Putih.
Lantas seperti apa aturan terkait simbol negara ini?