DPRD Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Dukung Kehadiran Sekolah Rakyat, Bakal Kawal Proses Pembangunan!

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyatakan pihaknya sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Tribun Solo / Anang Maruf
SEKOLAH RAKYAT. Ilustrasi Tanah atau lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo mengaku kesulitan mencari lahan yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo berkomitmen mendukung dan mengawal rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Sukoharjo.

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyatakan pihaknya sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Menurut dia, keberadaan sekolah itu bisa menjadi salah satu pemutus rantai kemiskinan.

"Responnya sangat mendukung dengan hadirnya sekolah rakyat di Sukoharjo, karena menjadi pemutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan," kata dia, kepada TribunSolo, Jumat (14/11/2025).
 
Menurutnya DPRD Sukoharjo juga akan ikut serta mengawal pembangunan gedung Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, dalam dalam proses penganggaran APBD tahun 2026, ada pembebasan lahan warga yang difungsikan sebagai penghubung 2 lahan Pemkab yang terpisah untuk pembangunan sekolah rakyat.

Selain itu, DPRD Sukoharjo juga akan berembug dengan Pemda terkait jumlah siswa khususnya yang berasal dari Sukoharjo yang akan masuk Sekolah Rakyat.

Baca juga: DPRD Sukoharjo Utamakan Aspirasi Masyarakat, Ada 11 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

"Siswa sekolah rakyat bersumber dari DTSEN khususnya desil 1 dan 2, jumlah siswa sesuai rombel yang ditetapkan oleh Kemensos," paparnya.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemda, untuk menjaring anak-anak dari keluargay desil 1 dan 2 dari seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo," imbuh Nurjayanto.

Diketahui, lahan seluas 50.727 meter persegi di Kampung Gadingan, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, resmi dipersiapkan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

Gedung permanen sekolah rakyat tersebut akan menjadi satu-satunya sekolah rakyat permanen di wilayah Solo Raya.

Dari total lahan tersebut, 48.388 meter persegi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sementara 2.339 meter persegi sisanya adalah milik warga yang kini dalam proses pembebasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan lahan pemerintah daerah berada di dua blok yang terpisah oleh lahan warga. 

Pemerintah pusat mensyaratkan agar kedua blok tersebut tersambung menjadi satu kesatuan, sehingga dilakukan upaya pembebasan lahan penghubung milik warga.

Baca juga: 42 SPPG di Sukoharjo Kantongi SLHS Sertifikat Laik Higiene dan Sanitas, Sisanya Proses Pengajuan!

"Saat ini sudah ada kesepakatan dengan warga pemilik lahan penghubung seluas 2.339 meter persegi untuk dibebaskan dengan harga yang disepakati sesuai hasil appraisal oleh lembaga berwenang,” ujar Suparmin, Rabu (8/10/2025).

Menurut Suparmin, jenjang pendidikan Sekolah Rakyat yang akan dibangun meliputi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing dengan kapasitas dua rombongan belajar per jenjang.

"Sesuai arahan Pak Wakil Menteri Sosial saat di Solo, Kabupaten Sukoharjo menjadi satu-satunya lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Solo Raya. Daerah lain masih dalam tahap rintisan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, anggaran pembebasan lahan saat ini sedang dibahas di DPRD Sukoharjo, sementara pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai tahun ini.

"Peran pemerintah daerah hanya menyediakan lahan. Untuk pembangunan gedung, pengisian siswa, dan tenaga pendidik semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Suparmin.

Terpisah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau langsung lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat pada Selasa (7/10/2025).

"Kami menyiapkan sekitar 5,3 hektare lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan ini sudah memenuhi persyaratan dan akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial,” jelas Etik.

Etik menyebut, ada empat bidang tanah milik warga yang telah melalui proses kesepakatan pembebasan dengan harga sesuai hasil appraisal dan siap dieksekusi.

Baca juga: DPRD Sukoharjo Utamakan Aspirasi Masyarakat, Ada 11 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

"Semua sudah disepakati dengan pemilik lahan, tinggal pelaksanaan saja,” ujarnya.

Bupati Etik menegaskan bahwa Pemkab Sukoharjo hanya bertugas menyediakan dan menghibahkan lahan kepada pemerintah pusat, sedangkan seluruh pembangunan fisik, sarana prasarana, hingga guru akan disiapkan oleh Kemensos.

"Kami hanya menyediakan tanah, semua kebutuhan pembangunan dan tenaga pendidik dari pusat. Jadi kami hanya ketempatan,” terangnya.

Ia berharap pembangunan dapat dimulai pada awal 2026 dan rampung pada pertengahan tahun, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa segera dimulai.

"Mudah-mudahan pertengahan 2026 sudah selesai dan bisa mulai kegiatan belajar mengajar,” ucapnya .

Lebih lanjut, Etik berharap keberadaan Sekolah Rakyat ini tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian lokal di sekitar lokasi pembangunan.

"Saya berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Dengan adanya Sekolah Rakyat ini, mudah-mudahan anak-anak kita menjadi generasi cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, kehadiran sekolah juga bisa membuat wilayah sekitar semakin ramai dan menghidupkan UMKM,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved