Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum
PN Sukoharjo menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Dendi Irwandi (36) dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak
|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
DIVONIS - Sosok terdakwa Dendi Irwandi (36) usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Majelis Hakim PN Sukoharjo menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Dendi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
Puluhan siswa laki-laki dilaporkan menjadi korban dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.
Kasus ini terbongkar setelah seorang wali murid melapor kepada kuasa hukum, Lanang Kujang Pananjung.
Anak wali murid tersebut, yang masih duduk di kelas 2, mengaku menjadi korban pelecehan sang guru.
Laporan itu kemudian memicu keberanian wali murid lain untuk mengungkap hal serupa.
Dari data yang dihimpun, jumlah korban mencapai sekitar 20 anak laki-laki.
Dugaan pelecehan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar kegiatan belajar, seperti saat ekstrakurikuler renang di Klaten.
Sekolah akhirnya memberhentikan Dendi Irwandi dari posisinya.
Namun, para wali murid tetap menuntut agar kasus ini diproses secara hukum.
(*)
Tags
Pelecehan seksual
Siswa SD
Sukoharjo
Pencabulan
Vonis
PN Sukoharjo
Meaningful
TribunBreakingNews
Breaking News
Eksklusif
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Kuasa Hukum Korban Singgung Fakta Persidangan Kepsek Cabul di Sukoharjo: Vonis Harusnya Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Vonis Ringan Kepsek Predator Anak di Sukoharjo Dikhawatirkan Buat Korban Bisa Ikuti Jejak Pelaku |
![]() |
---|
Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo Divonis 10 Tahun, SPEK-HAM : Sangat Ringan, Harusnya Maksimal! |
![]() |
---|
Alasan Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo Lolos dari Hukuman Kebiri Kimia & Pengungkapan Identitas |
![]() |
---|
Dalih Tulang Punggung Keluarga, Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo Akui Keberatan Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.