Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Kekerasan Guru di Boyolali

Kasus Guru Injak Siswa di SMA Cepogo Boyolali, Kak Seto : Bisa Dipidana dan Harus Dipecat!

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi mengungkap pelaku kekerasan fisik terhadap anak bisa dipidana sesuai amanat undang-undang.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
SOROTI KEKERASAN GURU - Ketua LPAI, Kak Seto saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri Rabu (7/6/2023). Seorang guru berinisial H diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tiga siswanya yang kedapatan tidur di kelas di SMA Negeri Cepogo, Boyolali, Rabu, 27 Agustus 2025 lalu. Tiga siswa itu diinjak oleh H. 

Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Saat itu, tiga siswa ditemukan tidur tengkurap di lantai kelas. Ketika dibangunkan, mereka tidak segera merespons.

Guru yang bersangkutan kemudian mendekati mereka dan berjalan sambil menginjak tubuh ketiga siswa.

Baca juga: SMA Negeri Cepogo Boyolali Tegaskan Guru Injak Siswa Murni Salah Pribadi, Bukan Kebijakan Sekolah

"Terus yang dua (siswa) bangun. Tetapi yang satu kok nggak bangun. Ternyata sakit di punggung," ujar Djoko.

Menurut informasi yang diterima pihak sekolah, siswa tersebut memang memiliki riwayat sakit punggung, semacam keseleo.

Setelah kejadian, siswa itu dibawa ke tukang pijat dan diantar pulang.

Keesokan harinya, guru yang bersangkutan melakukan kunjungan ke rumah siswa tersebut.

"Kita komunikasi dengan keluarganya juga sudah sehat, ndak apa-apa," kata Djoko.

Baca juga: Kasus Injak Siswa SMA Cepogo Boyolali Lanjut ke Jalur Hukum, Polisi Periksa 6 Saksi Termasuk Guru H

Meski sudah pulih, siswa tersebut belum langsung kembali ke sekolah dan baru hadir kembali pada hari Jumat.

Djoko mengira masalah telah selesai setelah kunjungan dan kehadiran siswa kembali ke sekolah, yang berjarak kurang lebih 40 kilometer atau 1 jam berkendara dari kota Solo tersebut.

Namun, beberapa hari kemudian, warga menyampaikan keinginan untuk bertemu pihak sekolah. Pertemuan pun dilakukan.

"Kemudian, ada warga yang berkehendak ingin bertemu, kita terima," ujar Djoko.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar sekolah mengambil sikap tegas.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah langsung mengembalikan guru tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

"Kewenangannya kan ada di sana. Habis ini kita koordinasikan ke Dinas Pendidikan," pungkas Djoko.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved