Tanah Eks Bos Sritex Disita
Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo Menggantung, Kurator Didesak Segera Jual Pabrik
Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada, menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dibuat resah.
Harapan mereka akan segera menerima pesangon seakan masih jauh dari kenyataan, padahal kabar yang beredar menyebut sudah ada pihak yang berminat membeli dua pabrik utama Sritex, yakni Pabrik 1 dan Pabrik 2.
Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada, menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan.
“Pesangon belum ada informasinya. Katanya ada yang mau membeli pabrik, sudah ditengok beberapa kali. Tapi sampai saat ini tindak lanjutnya belum ada, intinya pabrik itu belum terjual,” ujar Widada, kepada TribunSolo, Selasa (16/9/2025).

Kabar adanya calon pembeli pabrik sempat memunculkan secercah harapan.
Namun, ketiadaan tindak lanjut membuat para mantan karyawan kembali gamang.
Bagi mereka, penjualan dua pabrik besar itu adalah kunci utama pembayaran pesangon, karena jika hanya mengandalkan pelepasan aset kecil, dana yang terkumpul tidak akan mencukupi.
Baca juga: 2 Tanah Eks Bos Sritex di Sukoharjo Disita Kejagung, Ribuan Eks Buruh Cemas Pesangon Kian Samar
Widada menambahkan, para eks karyawan terus menyuarakan agar kurator segera menuntaskan proses penjualan.
“Kami sudah menyampaikan agar segera diselesaikan. Kalau urusan selesai kan jadi enak,” kata Widada.
Sementara itu, sejumlah aset transportasi milik Sritex disebut sudah didaftarkan untuk dilelang.
Hanya saja, prosesnya masih menunggu antrean tanpa kepastian waktu.
“Kurator tidak menjanjikan waktu. Jadi kami hanya bisa menunggu, padahal kebutuhan hidup sehari-hari tetap berjalan,” ungkap Widada.
Baca juga: Tak Hanya Tanah Disita, Ternyata Sritex Masih Utang PBB Tahun Ini Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, ribuan eks karyawan hanya bisa berharap.
Mereka menanti kepastian kapan pesangon yang menjadi hak mereka benar-benar akan cair, belum lagi mereka khawatir penyitaan dua tanah milik eks bos Sritex oleh Kejaksaan Agung berimbas pada proses penyelesaian pesangon yang sudah lama mereka tunggu.
2 Tanah Eks Bos Sritex di Sukoharjo Disita Kejagung, Ribuan Eks Buruh Cemas Pesangon Kian Samar |
![]() |
---|
Sritex Nunggak PBB Rp 1 Miliar, Kurator Belum Respons, Pemkab Sukoharjo Coba Ketuk Pintu Kejaksaan |
![]() |
---|
Tak Hanya Tanah Disita, Ternyata Sritex Masih Utang PBB Tahun Ini Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto di Sukoharjo, Luasnya Hampir 4.000 Meter Persegi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejagung Sita 2 Tanah eks Bos Sritex di Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.