Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanah Eks Bos Sritex Disita

Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo Menggantung, Kurator Didesak Segera Jual Pabrik

Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada, menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
PESANGON TAK JELAS - Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada (kanan), saat ditemui beberapa waktu lalu. Widada menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak eks karyawan Sritex di Sukoharjo akan dibayarkan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dibuat resah.

Harapan mereka akan segera menerima pesangon seakan masih jauh dari kenyataan, padahal kabar yang beredar menyebut sudah ada pihak yang berminat membeli dua pabrik utama Sritex, yakni Pabrik 1 dan Pabrik 2.

Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada, menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan.

“Pesangon belum ada informasinya. Katanya ada yang mau membeli pabrik, sudah ditengok beberapa kali. Tapi sampai saat ini tindak lanjutnya belum ada, intinya pabrik itu belum terjual,” ujar Widada, kepada TribunSolo, Selasa (16/9/2025).

DISITA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi yang menjerat mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Kali ini, sebanyak 57 bidang tanah miliknya di Kabupaten Sukoharjo resmi disita dan dipasangi plakat penyitaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (15/9/2025).
DISITA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi yang menjerat mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Kali ini, sebanyak 57 bidang tanah miliknya di Kabupaten Sukoharjo resmi disita dan dipasangi plakat penyitaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (15/9/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Kabar adanya calon pembeli pabrik sempat memunculkan secercah harapan.

Namun, ketiadaan tindak lanjut membuat para mantan karyawan kembali gamang.

Bagi mereka, penjualan dua pabrik besar itu adalah kunci utama pembayaran pesangon, karena jika hanya mengandalkan pelepasan aset kecil, dana yang terkumpul tidak akan mencukupi.

Baca juga: 2 Tanah Eks Bos Sritex di Sukoharjo Disita Kejagung, Ribuan Eks Buruh Cemas Pesangon Kian Samar

Widada menambahkan, para eks karyawan terus menyuarakan agar kurator segera menuntaskan proses penjualan.

“Kami sudah menyampaikan agar segera diselesaikan. Kalau urusan selesai kan jadi enak,” kata Widada.

Sementara itu, sejumlah aset transportasi milik Sritex disebut sudah didaftarkan untuk dilelang.

Hanya saja, prosesnya masih menunggu antrean tanpa kepastian waktu.

“Kurator tidak menjanjikan waktu. Jadi kami hanya bisa menunggu, padahal kebutuhan hidup sehari-hari tetap berjalan,” ungkap Widada.

Baca juga: Tak Hanya Tanah Disita, Ternyata Sritex Masih Utang PBB Tahun Ini Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, ribuan eks karyawan hanya bisa berharap.

Mereka menanti kepastian kapan pesangon yang menjadi hak mereka benar-benar akan cair, belum lagi mereka khawatir penyitaan dua tanah milik eks bos Sritex oleh Kejaksaan Agung berimbas pada proses penyelesaian pesangon yang sudah lama mereka tunggu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved