TOPIK
Tanah Eks Bos Sritex Disita
-
Karena kesulitan menemukan lokasi tersebut, pihak kelurahan mengajak warga yang mengetahui posisi sawah tersebut untuk memastikan letaknya.
-
Penyitaan aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto, yang dilakukan oleh Kejagung menimbulkan pertanyaan publik.
-
Ratusan plakat penyitaan terpasang di berbagai lahan milik keluarga Lukminto di Sukoharjo.
-
Pemasangan plakat berlangsung di beberapa titik aset tanah yang tersebar di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Nguter.
-
Mantan ketua serikat pekerja Sritex, Widada, menuturkan sampai hari ini tidak ada kepastian kapan hak-hak karyawan akan dibayarkan.
-
Ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin dihantui ketidakpastian perihal proses penyelesaian pesangon mereka.
-
Berdasarkan data BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Sritex masih memiliki kewajiban pembayaran PBB tahun 2025 senilai Rp1,1 miliar.
-
Sritex ternyata masih memiliki utang Rp1,1 miliar ke Pemkab Sukoharjo. Tak hanya itu, aset eks bos mereka Iwan Setiawan juga disita kejagung.
-
Dua bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo, resmi dipasangi plakat penyitaa
-
Sebanyak 57 bidang tanah milik Iwan di wilayah Kabupaten Sukoharjo resmi disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Senin (15/9/2025).