Kasus Tanah Sengketa di Boyolali

Kisah Keluarga di Boyolali Perjuangkan Tanah Sengketa, Selama Puluhan Tahun Dikuasai Anak Angkat

Doni Satriyo Wibowo, salah satu ahli waris, mengatakan bahwa kakeknya memiliki dua anak kandung, yaitu ibunya dan tantenya.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Tri Widodo
KEMBALI KE PEWARIS YANG SAH - Lahan seluas 600 meter persegi yang ada di jalan Pandanaran Boyolali kembali ke jalan Pandanaran Boyolali akhirnya ke pemilik sah. Lahan yang terdapat bangunan ruko dan rumah itu telah dieksekusi oleh pengadilan negeri (PN) Boyolali, Kamis (23/10/2025). 

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Boyolali, Tarzanto, mengatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah adanya perintah dari ketua pengadilan.

Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Boyolali, putusan banding, hingga kasasi telah memerintahkan pelaksanaan eksekusi.

"Pada saat ini kami sudah melaksanakan eksekusi tersebut. Alhamdulillah dapat berjalan lancar," imbuhnya.

Baca juga: Jalan Tugu Susu Tumpah hingga Simpang Lima Boyoylali Disulap Mirip Malioboro Yogyakarta: Titik 0

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved