Insentif RT RW Wonogiri

Jadi Tersangka Korupsi, Kades Sugihan Wonogiri Murdiyanto Dipecat

Kades Sugihan Murdiyanto dipecat, dia kini menjadi tersangka korupsi dan masuk daftar pencarian orang.

Istimewa
DPO. Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos. Dia menghilang. 

Kejaksaan juga memonitor hal tersebut. Pada 2023, ada pengembalian kerugian negara yang dilakukan Murdiyanto.

Namun belakangan terungkap, pengembalian kerugian negara tahun 2022 yang dilakukan pada 2023 justru menggunakan uang APBDes tahun 2023.

Kemudian pada 2023, ada mark up yang dilakukan oleh kades. Pada 2024, ditemukan kegiatan fiktif dan mark up lainnya.

Secara garis besar, penyalahgunaan keuangan desa dilakukan melalui mark up dan kegiatan fiktif, seperti pada pembangunan infrastruktur, penyaluran bantuan, dan lainnya.

Dalam kasus ini, Murdiyanto memanfaatkan kekuasaannya sebagai kades untuk menekan bawahannya agar bisa mendapatkan uang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved