Insentif RT RW Wonogiri
Jadi Tersangka Korupsi, Kades Sugihan Wonogiri Murdiyanto Dipecat
Kades Sugihan Murdiyanto dipecat, dia kini menjadi tersangka korupsi dan masuk daftar pencarian orang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
DPO. Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto Murdiyanto menjadi DPO Kejari Wonogiri yang beredar di medsos. Dia menghilang.
Kejaksaan juga memonitor hal tersebut. Pada 2023, ada pengembalian kerugian negara yang dilakukan Murdiyanto.
Namun belakangan terungkap, pengembalian kerugian negara tahun 2022 yang dilakukan pada 2023 justru menggunakan uang APBDes tahun 2023.
Kemudian pada 2023, ada mark up yang dilakukan oleh kades. Pada 2024, ditemukan kegiatan fiktif dan mark up lainnya.
Secara garis besar, penyalahgunaan keuangan desa dilakukan melalui mark up dan kegiatan fiktif, seperti pada pembangunan infrastruktur, penyaluran bantuan, dan lainnya.
Dalam kasus ini, Murdiyanto memanfaatkan kekuasaannya sebagai kades untuk menekan bawahannya agar bisa mendapatkan uang. (*)
Berita Terkait: #Insentif RT RW Wonogiri
| Pemberhentian Sementara Kades Sugihan Murdiyanto Diproses, SK Segera Terbit |
|
|---|
| Cara Kades Sugihan Wonogiri Keruk Dana Desa, Pakai Jabatan untuk Tekan Bawahan |
|
|---|
| Terungkap, Modus Kades Sugihan Wonogiri Kemplang Dana Desa, Lakukan Kegiatan Fiktif Sejak 2022 |
|
|---|
| Kemplang Dana Desa hingga Jadi Tersangka dan Buron, Kades Sugihan Wonogiri Segera Dinonaktifkan |
|
|---|
| Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.