Breaking News

Kekosongan Posisi Kepsek di Karanganyar

Cuma Ajukan 50 Persen dari Total Kebutuhan? Plt Disdikbud Karanganyar Bongkar Aturan Seleksi Kepsek

Mekanisme seleksi calon kepala sekolah di Karanganyar menjadi sorotan setelah adanya kebijakan pengajuan kuota 50 persen dari total kebutuhan

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
SDN 1 GEDONGAN - Penampakan SDN 1 Gedongan yang dipimpin kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt), Jumat (14/11/2025). Hingga November 2025, tercatat 105 SD negeri dan 11 SMP negeri belum memiliki kepala sekolah tetap, sehingga terpaksa dipimpin oleh kepala sekolah dari sekolah lain dengan status pelaksana tugas (Plt.). 

Sementara itu, SDN 4 Bejen dipimpin Plt dari SDN 1 Bejen setelah kepala sekolah definitif sebelumnya pensiun dan posisi itu belum terisi selama tiga bulan.

Hal serupa terjadi di SDN 1 Gedongan, yang sejak Agustus 2025 dipimpin oleh Kepala SDN 3 Gedongan sebagai Plt.

Saat reporter TribunSolo.com mendatangi tiga sekolah tersebut, baik kepala sekolah maupun guru tidak bersedia memberikan banyak keterangan.

"Maaf, saat ini Kepala Sekolah sedang ada agenda di luar sekolah, nanti dengan Kepala Sekolah saja nggih," kata guru itu sambil menolak untuk wawancara dari TribunSolo.com, Jum'at (14/11/2025)

Di sisi lain, para guru memilih tidak berkomentar mengenai kondisi sekolah yang masih dipimpin Plt Kepsek.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah sekolah-sekolah tersebut akan segera mendapatkan kepala sekolah definitif melalui proses seleksi dan diklat dari Kementerian Pendidikan.

Kuota Terbatas

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Nugroho, menjelaskan bahwa proses diklat calon kepala sekolah melibatkan kementerian dan pihak ketiga, yakni UNS, dengan kuota terbatas.

“Kuotanya 90 orang untuk tingkat SD dan 30 orang untuk tingkat SMP,” ujar Nugroho.

Dari total ratusan sekolah yang membutuhkan Kepsek definitif, Nugroho memperkirakan hanya sekitar separuh peserta diklat yang nantinya dinyatakan lolos.

“Estimasi yang lolos diklat adalah 50 persen dari jumlah yang diajukan dan setelah diklat, hasil akan dilaporkan ke Bupati untuk penetapan kepala sekolah,” jelasnya.

Dengan keterbatasan kuota dan panjangnya proses seleksi, ratusan sekolah di Karanganyar harus bersabar menunggu kehadiran kepala sekolah definitif demi memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved