Pencurian di Sragen

Tipu Daya Pencuri di Sragen: Nyamar Jadi Sales Regulator Elpiji, Gasak Perhiasan Senilai Rp40 Juta

Pencuri beraksi di Sragen, mereka menyamar menjadi sales regulator gas elpiji. Mereka mencuri perhiasan seorang lansia.

Istimewa
OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 

AKP Warseno menerangkan awalnya satu dari empat pelaku ini berpura-pura memeriksa regulator gas milik korban.

Setelah dicek, seorang pelaku menyatakan bahwa korban berhak mendapatkan hadiah perhiasan emas.

AKP Warseno menyebut korban tidak curiga dengan tipu muslihat para pelaku.

Baca juga: Kisah Maling di Sragen: Dini Hari Nekat Gondol Kotak Infak di Kuburan, Berakhir Dikepung Warga

Korban yang merupakan perempuan yang sudah tidak muda lagi ini menunjukkan koleksi perhiasan emas miliknya.

Perhiasan tersebut disimpan di dalam gelas, di lemari kaca yang berada di bagian belakang rumah.

"Setelah berpura-pura memfoto perhiasan, pelaku meminta izin ke kamar mandi, namun diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil seluruh perhiasan korban," jelasnya.

"Pelaku kemudian berpamitan dengan alasan akan kembali untuk mengantar hadiah, namun setelah ditunggu, para pelaku tidak kembali dan perhiasan emas korban telah hilang," sambungnya.

Pada saat itu korban tidak langsung menyadari perhiasannya telah hilang.

Korban baru menyadari hal tersebut, satu jam setelah kepergian para pelaku.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Kini pihak kepolisian sedang memburu para pelaku. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved