Warga Tolak Kuliner Nonhalal
Tolak Kuliner Nonhalal di Parangjoro Sukoharjo, Warga Pasang Puluhan Spanduk
Warga Parangjoro, Sukoharjo menolak keberadaan kuliner nonhalal. Mereka memasang spanduk penolakan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sementara itu, di Desa Parangjoro terdapat kurang lebih 17 hingga 18 masjid yang lokasinya tidak jauh dari tempat usaha mi babi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan inspeksi mendadak terhadap usaha kuliner nonhalal tersebut pada Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo, Bima Hani Kusuma, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran aturan.
Bahkan, usaha tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
“Secara aturan, penjualan makanan nonhalal tidak melanggar regulasi karena tidak ada aturan khusus yang melarang. Setelah kami cek di lokasi, rumah makan tersebut juga telah memiliki izin yang sudah diverifikasi oleh dinas terkait dan dinyatakan sah,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya. (*)
| Pengelola Warung Mie Babi Sukoharjo Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Izin Usahanya Dicabut |
|
|---|
| Polemik Warung Mie Non Halal Sukoharjo, Pemilik Bersikeras Babi Boleh Dikonsumsi : Hewan Ternak |
|
|---|
| Pengelola Warung Mie Babi Sukoharjo Tegaskan Tak Ada Perda yang Larang Konsumsi Daging Babi |
|
|---|
| Diminta Ganti Menu Halal, Pengelola Mie Babi Grogol Sukoharjo Sebut Menu Babi Tidak Melanggar Hukum |
|
|---|
| Alasan Warung Mie Babi di Sukoharjo Ini Tetap Nekat Buka Meski Diprotes dan Dapat Penolakan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kuliner-nonhalal-ditolak-spanduk.jpg)