Pengoplosan Gas Elpiji

Identitas Dua Tersangka Pengoplos LPG di Klaten, Satu Warga Wonogiri

Dua orang dijadikan tersangka pengoplosan elpiji di Klaten, mereka adalah warga Klaten dan Wonogiri.

Tayang:
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
OPLOSAN. Bareskrim Polri meringkus gudang yang melakukan pengoplosan gas subsidi disulap jadi non subsidi, di Jalan Pakis -Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. 

Gudang, digunakan untuk aktivitas penyuntikan isi gas. 

Baca juga: Pengoplosan Gas Elpiji di Karanganyar Terbongkar, Wakabareskrim Ingatkan yang Lain: Nekat Saya Sikat

Baca juga: Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Karanganyar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Miliar

Beberapa barang bukti diamankan, yakni tabung gas sejumlah 1.465 berbagai ukuran, 3 troli, 2 unit timbangan, 25 selang regulator tabung 50 kg, 59 selang regulator tabung 12 kg. 

Serta kendaraan, berupa 2 unit mobil box dan 4 unit mobil pikap. 

Aktivitas tersebut, diketahui berlangsung sejak Januari 2026 hingga penggrebekan pada April 2026.

Modus kegiatan ini dilakukan dengan membeli gas subsidi, melalui pangkalan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved