Jadwal SIM Keliling Solo
Pengumuman : Layanan SIM Keliling di Solo Jateng Ditiadakan Sementara, Alasan Kondusifitas
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM disarankan langsung mengurus ke Sentra Pengurusan SIM (Satpas) Polresta Surakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Masyarakat diimbau agar tidak menunda perpanjangan SIM agar tidak terhambat dalam aktivitas berkendara dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Solo Siapkan Status Siaga Darurat
Kota Solo, Jawa Tengah, kini berada dalam status siaga darurat bencana setelah aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas umum (fasum) dan pembakaran gedung Sekretariat DPRD Solo.
Penetapan status tersebut dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Sabtu (30/8/2025) dan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kerusuhan lebih lanjut.
Menurut Respati, penetapan status siaga darurat bencana ini merupakan tindakan preventif yang diambil untuk mencegah kerusuhan semakin meluas.
Baca juga: Catat Ya! Ujian Praktik SIM C di Solo Kini Bisa Dilakukan di Jalan Raya, Cek Aturannya
Status ini berlaku mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan, dan dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo ditunjuk sebagai koordinator utama.
Respati memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan status darurat ini, karena lebih bersifat untuk menghadapi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi.
"Ini adalah langkah administrasi untuk menanggulangi potensi kerusuhan lebih lanjut. Kami melimpahkan tanggung jawab kepada BPBD, agar mereka siap dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan darurat," ungkap Respati saat ditemui di Loji Gandrung Solo.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota, Respati juga membentuk satgas Gerakan Warga Solo (GWS) yang terdiri dari kelompok masyarakat di tingkat RT/RW.
Satgas ini melibatkan berbagai elemen, termasuk karang taruna dan anak muda Solo.
Mereka diberi tugas untuk menjaga wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah tindakan-tindakan anarkistis yang dapat merusak keamanan kota.
"Bersama dengan BPBD, kami ingin lebih melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan. Satgas ini adalah gerakan warga yang akan aktif membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," terang Respati.
Wali Kota Solo juga menyoroti fakta bahwa mayoritas massa pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum dan membakar gedung DPRD bukanlah warga asli Solo.
Menurutnya, kerusuhan ini disebabkan oleh kelompok yang datang dari luar kota.
Respati sangat menyayangkan aksi anarkistis yang terjadi, yang tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.