Jadwal SIM Keliling Solo
Pengumuman : Layanan SIM Keliling di Solo Jateng Ditiadakan Sementara, Alasan Kondusifitas
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM disarankan langsung mengurus ke Sentra Pengurusan SIM (Satpas) Polresta Surakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Korlantas Polri
LAYANAN SIM KELILING - Ilustrasi layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. Polresta Surakarta meniadakan layanan SIM Keliling sementara waktu karena alasan kondusifitas.
"Mayoritas massa yang terlibat dalam perusakan ini bukan warga Solo. Mereka datang dari luar kota dan melakukan tindakan yang merugikan. Kami sangat menyesalkan aksi kekerasan tersebut," ujar Respati.
Untuk informasi, Status Siaga Darurat ditetapkan ketika ada potensi ancaman bencana yang meningkat dan dapat menyebabkan terjadinya bencana/ancaman.
Pada fase ini, peringatan dini dari instansi terkait diberikan, dan masyarakat serta pemerintah harus bersiap menghadapi potensi bencana atau ancaman yang mungkin terjadi.
Status ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang tepat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.