Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gugatan Ijazah Gibran

Di Solo, Jokowi Nyatakan Tak Gentar Hadapi Serbuan Isu Ijazah Dirinya dan Gibran : Semua Kita Layani

Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai gugatan hukum terkait ijazah dirinya maupun putranya

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin
BICARA SOAL GIBRAN - Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kediamannya, beberapa waktu lalu. Jokowi menduga ada sosok orang besar yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved