Gugatan Ijazah Gibran
Di Solo, Jokowi Nyatakan Tak Gentar Hadapi Serbuan Isu Ijazah Dirinya dan Gibran : Semua Kita Layani
Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai gugatan hukum terkait ijazah dirinya maupun putranya
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai gugatan hukum terkait ijazah dirinya maupun putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan melayani siapa pun yang menggugat.
“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelas Jokowi saat ditemui Jumat (12/9/2025).
Jokowi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak besar di balik isu ijazah yang terus dipersoalkan sejak empat tahun lalu.
Ia menyebut isu tersebut tidak mungkin bertahan lama tanpa dukungan dari aktor kuat.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujarnya.
Gugatan terbaru diajukan oleh Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mempertanyakan riwayat pendidikan Gibran di Orchard Park Secondary School, Singapura.
Pendidikan luar negeri tersebut dipermasalahkan karena bukan berasal dari institusi dalam negeri.
Jokowi mengaku heran isu ijazah terus diangkat, bahkan ia menyebut kemungkinan ijazah cucunya, Jan Ethes, kelak juga akan dipersoalkan.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa keputusan menyekolahkan Gibran ke luar negeri adalah pilihannya sendiri, dengan tujuan agar sang anak bisa belajar mandiri.
“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” kata Jokowi.
Baca juga: Di Solo, Jokowi Kesal Dirinya dan Gibran Digoyang Isu Ijazah : Jangan-jangan Nanti Jan Ethes Juga!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.
Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.
Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.
Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.
(*)
Gugatan Ijazah Gibran
Gibran Rakabuming Raka
Kota Solo
Ijazah SMA
Joko Widodo
Jokowi
Jan Ethes
Meaningful
| Di Solo, Ketua TPUA Tuding Pencalonan Wapres Gibran Cacat Konstitusi : Tidak Sah! |
|
|---|
| Sejumlah Orang Gelar Aksi di Solo, Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran dan Adili Jokowi |
|
|---|
| Di Solo, Rismon Sianipar Duga Gibran Palsukan Ijazah SMA untuk Masuk Diploma UTS InSearch |
|
|---|
| MDIS Buka Suara soal Ijazah Wapres Gibran, Sebut Mantan Wali Kota Solo Lulus dengan Standar Ketat |
|
|---|
| Kesaksian Wuryanti, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Surakarta Soal Ijazah Wapres Gibran: Ada Ijazahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.