Ijazah Jokowi Digugat

Mediasi CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Berakhir Deadlock, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli

Polemik Ijazah Jokowi masih berproses hukum. Sidang sampai saat ini berlangsung di PN Solo.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TOLAK TUNJUKKAN IJAZAH. Kuasa hukum Jokowi selaku tergugat YB Irpan. Mediasi CLS berakhir deadlock. 

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetya, membenarkan bahwa mediasi berakhir deadlock. Permintaan pihaknya tidak disanggupi oleh para tergugat yang hadir.

“Sidang mediasi hari ini hasilnya deadlock. Kami sudah berupaya dan ditawarkan beberapa opsi oleh mediator, tapi semuanya ditolak oleh tergugat I, II, dan III. Tergugat IV tidak hadir,” ujarnya.

Ia mengaku heran karena permintaan tersebut ditolak, padahal sebelumnya sempat mendengar bahwa Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan.

“Gugatan ini bukan yang pertama. Dulu kami dengar Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, tapi ternyata beliau tidak mau memperlihatkannya,” jelasnya.

Menurutnya, apabila gugatan kali ini bernasib sama seperti sebelumnya, tidak menutup kemungkinan akan muncul gelombang protes dari masyarakat.

“Kalau nanti sidang ini tidak berani memeriksa dengan alasan PTUN dan sebagainya, maka masyarakat Indonesia jangan salahkan jika akan datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved