Viral Bajaj di Solo

Tak Tutup Pintu, Wali Kota Ungkap Syarat Agar Larangan Bajaj Angkut Penumpang di Kota Solo Dicabut

Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025) lalu. Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo. 

Bambang mengakui bahwa kehadiran Bajaj Maxride membuat pengemudi ojol harus berbagi pelanggan.

Namun, ia menekankan bahwa regulasi lebih penting daripada dampak pendapatan.

“Kalau berimbas pendapatan pasti, tapi itu nomor sekian. Yang penting ada regulasi. Driver Maxride dan penumpang juga bisa ter-cover kalau ada apa-apa. Kalau nggak ada regulasi, kasihan driver dan penumpangnya,” jelas Bambang.

Baca juga: Berani Angkut Penumpang, 2 Bajaj Maxride di Solo Kena Tilang : Hanya Bermodal STCK Sementara

Bajaj Muncul di Solo

Kemunculan kendaraan roda tiga Bajaj di jalanan Kota Solo belakangan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo.

Para pengemudi tidak diwajibkan memiliki kendaraan, melainkan hanya dikenai biaya sewa harian yang langsung dipotong dari tarif setiap kali menerima orderan, sebesar 11 persen.

Secara regulasi kota Solo, kendaraan roda tiga ini tidak dikategorikan sebagai angkutan umum konvensional, melainkan sebagai kendaraan bermotor roda tiga. 

Status tersebut membuat operasionalnya membutuhkan kajian khusus agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sementara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta mengimbau agar operasional Bajaj Maxride di Kota Solo dihentikan sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kendaraan tersebut di media sosial, di tengah belum jelasnya kelengkapan izin dan legalitas operasional dari pihak aplikator.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved