Raja Keraton Solo Meninggal Dunia

Soal Teka-Teki Penerus Tahta Pakubuwono XIII, Kerabat Keraton Solo Sebut Bergantung Kesepakatan

Proses penentuan penerus tahta mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII di Keraton Kasunanan Surakarta masih menjadi tanda tanya. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
PERSEMAYAMAN - Suasana persemayaman mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII di Keraton Solo, Senin (3/11/2025). Teka-teki penerus tahta mendiang Sinuhun Pakububuwono XIII masih belum terjawab 
Ringkasan Berita:
  • Penentuan penerus tahta Pakubuwono XIII masih menunggu kesepakatan kerabat dan proses adat Keraton Surakarta
  • KGPH Purbaya telah diberi gelar putra mahkota, namun belum dipastikan sebagai penerus karena masih ada faktor lain yang dipertimbangkan
  • LDA juga menetapkan KGPH Mangkubumi berganti nama menjadi KGPH Hangabehi, menambah dinamika internal keraton

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proses penentuan penerus tahta mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII di Keraton Kasunanan Surakarta masih menjadi tanda tanya. 

Adik kandung Sinuhun, KGPH Puger, menegaskan bahwa penetapan penerus akan mengikuti hukum adat Keraton Kasunanan Surakarta.

“Keraton sudah ada adatnya, ada aturannya. Nanti kita tunggu, tidak boleh mendahului. Ini baru berkabung, kita ngomong tentang Sinuhun dihantarkan dengan suasana yang damai,” jelas KGPH Puger, Senin (3/11/2025).

KERATON SOLO BERDUKA - Susuhunan Pakubuwono XIII dalam bingkai foto pada Minggu (2/11/2025). Pakubuwono XIII wafat setelah mendapat perawatan di RS.
KERATON SOLO BERDUKA - Susuhunan Pakubuwono XIII dalam bingkai foto pada Minggu (2/11/2025). Pakubuwono XIII wafat setelah mendapat perawatan di RS. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia menyebut bahwa para kerabat keraton akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan melanjutkan tahta.

“Untuk selanjutnya tentu sudah ada aturan, tinggal kesepakatan dari kerabat. Bagaimana nanti pengesahannya, keputusannya dengan adat,” lanjutnya.

Soal waktu pengumuman penerus tahta, KGPH Puger belum bisa memastikan.

Menurutnya, bisa dilakukan segera setelah masa berkabung selesai, atau menunggu hingga 40 hari setelah wafat.

“Biasanya kalau sudah meninggal, 40 hari berikutnya. Sebelumnya juga bisa. Pertengahan, atau setelah wafat,” tuturnya.

Baca juga: Suksesi Tahta Keraton Surakarta, Gusti Nino Serukan Tak Ada Dualisme dan Perpecahan

Sebelumnya, putra Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Purbaya, telah diangkat sebagai putra mahkota dan diberi gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Narendra Ing Mataram. 

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta ke-18 PB XIII pada Minggu, 27 Februari 2022.

Pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota juga beriringan dengan penetapan BRAy Asih Winarni, istri dari pernikahan ketiga Sinuhun, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.

Adik Sinuhun lainnya, KGPH Dipokusumo, mengakui bahwa pemberian gelar tersebut memang mengarah pada penetapan sebagai penerus tahta.

Namun, ia menekankan bahwa faktor lain juga perlu dipertimbangkan.

“Mohon doa restu. Nama itu sudah menunjukkan identifikasi seperti itu. Ada faktor dukungan macam-macam,” jelasnya.

KGPH Dipokusumo menambahkan bahwa proses musyawarah tetap akan dilakukan oleh para penghageng keraton, serta mempertimbangkan dukungan dari pemerintah.

“Pasti. Kalau zaman dahulu namanya komisi. Dulu pemerintah Belanda, sekarang pemerintah republik. Karena Sinuhun Pakubuwono XII sudah menyampaikan bahwa keraton berdiri di belakang republik, harus komit dengan maklumat tersebut,” ungkap Dipokusumo.

Di sisi lain, Lembaga Dewan Adat (LDA) juga menggelar upacara pergantian nama untuk putra Sinuhun lainnya, KGPH Mangkubumi, yang kini berganti nama menjadi KGPH Hangabehi pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Adik kandung Sinuhun Pakubuwono XIII yang juga Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah, belum memberikan banyak komentar terkait dinamika ini.

“Saya nggak bisa menyampaikan sekarang. Nanti dilihat aja Hari Rabu perjalanannya seperti apa,” ujarnya.

Sosok Berpeluang

Ke depan, proses penentuan Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton.

Dalam hal ini, nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved