Perebutan Tahta Keraton Solo

Pengakuan Tedjowulan, Terjebak Penobatan Raja Solo KGPH Hangabehi : Mendadak Diminta Restu Sungkem

Tedjowulan tidak bisa menolak ketika disungkemi oleh KGPH Hangabehi, sehingga seakan-akan penobatan tersebut sudah sah karena terlanjur terlaksana.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
PENOBATAN - Maha Menteri KG Panembaham Agung Tedjowulan saat menghadiri penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Ia tidak bisa menolak ketika disungkemi KGPH Hangabehi dan seakan-akan semua sudah sah karena terlanjur terlaksana. 

Tedjowulan berharap para calon raja berproses melalui musyawarah agar semua pihak bisa berlapang hati menerima. Ia juga ingin mendengar visi para calon raja untuk masa depan.

“Mau saya saya ndunungke sabar dulu tunggu 40 hari. Kalau 40 hari belum terjadi kesepakatan ya 100 hari. Sri Sultan Hamengkunuwono 7 bulan baru dinobatkan. Saya inginnya rukun dulu dimusyawarahkan yang baik yang pantas siapa. 5 tahun ke depan visinya seperti apa,” tuturnya.

Baca juga: Tedjowulan Tegaskan Dirinya Jadi Raja Ad Interim Keraton Solo : Penobatan 2 Kubu Belum Sah

Tidak Hadir di Jumenengan Hamengkunegoro

Terkait rencana KGPAA Hamengkunegoro yang akan melangsungkan jumenengan atau upacara kenaikan tahta pada Sabtu (15/11/2025), Tedjowulan menegaskan dirinya tidak akan hadir.

“Bisa jadi apa nggak saya nggak tahu saya. Mau saya 40 hari dulu. Kalau belum bisa 100 hari. Kalau nekat mau diapakan. Kan aturannya ada. Aturan secara agama, secara adat, dan pemerintah. Kalau nekat dipikir untuk apa. Saya ada undangan ke Hongkong. Kemungkinan di luar negeri saya,” jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved