Jumenengan Keraton Solo
Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana
Rumbai juga mempertanyakan maksud Mangkubumi yang tidak menanyakan secara langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
Disinggung terkait sosok yang mengetahui dan menyimpan surat wasiat tersebut, Rumbai kembali menegaskan suatu tersebut benar adanya.
Bahkan tanpa adanya surat wasiat tersebut, Rumbai menerangkan pihaknya tidak akan berani untuk menggelar upacara pentasbihan raja baru atau Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV pada hari Sabtu ini.
"Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya). Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat," sebutnya.
Sedangkan terkait pernyataan Mangkubumi yang merasa tak pernah diajak diskusi mengenai suksesi raja baru. Rumbai juga dengan tegas membantahnya.
Baca juga: Suksesi Keraton Solo Makin Panas, Adik PB XIII Benowo Tegaskan Putra Tertua Tidak Otomatis Jadi Raja
Bahkan Rumbai memastikan usai pertemuan empat mata dirinya dengan Mangkubumi maupun PB XIV Hamangkunagoro dengan Mangkubumi.
Ajakan komunikasi dirinya melalui pesan singkat maupun telpon kepada Mangkubumi tak pernah direspon.
"Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak Rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14 kemudian berbicara empat mata kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi itu saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin. Kalau saya sudah biasa dibolak-balik dibolak-balik seperti itu, sudah biasa," pungkasnya.
Isi Pernyataan KGPH Mangkubumi
Sebelumnya, putra dalem tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai KGPH Mangkubumi, menyatakan bahwa penentuan penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta masih dalam proses musyawarah internal keluarga.
Pernyataan ini disampaikan menyusul deklarasi adiknya, KGPAA Hamengkunegoro, yang mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dan mengubah namanya menjadi Pakubuwono XIV.
Baca juga: Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya!
“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas, dimusyawarahkan. Masih dibicarakan. Saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan bagaimana,” jelasnya saat ditemui Jumat (7/11/2025).
Pernyataan KGPH Hangabehi ini bertolak belakang dengan sikap putri tertua Sinuhun, GKR Timoer Rumbai.
Ia menegaskan bahwa KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram telah ditetapkan sebagai satu-satunya pewaris tahta sejak 2022.
“Saya harus mempertegas, Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkap GKR Timoer.
Penetapan tersebut, lanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir Sinuhun, BRAy Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.
GKR Timoer juga menyebut bahwa keluarga telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta.
“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanat itu: njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro,” tuturnya.
(*)
| Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya! |
|
|---|
| Pengakuan Benowo soal Drama Keraton Solo : Hangabehi Tiba-tiba Nobatkan Diri, Banyak Saudara Kaget |
|
|---|
| Benowo Tolak Mentah-mentah Tedjowulan Klaim Raja Ad Interim Keraton Solo Berdasarkan Surat Mendagri |
|
|---|
| Detik-detik Warga Serbu Bunga Kereta Kencana Usai Kirab Jumenengan PB XIV di Solo, Sampai Berebut! |
|
|---|
| Kuda Kereta Kencana Kirab Jumenengan PB XIV di Solo Ternyata Kuda Sewaan, Disewa dari Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/KGPH-Hangabehi-saat-di-Masjid-Agung-Keraton-Kasunanan-Surakarta-Jumat-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.