Jumenengan Keraton Solo

Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana

Rumbai juga mempertanyakan maksud Mangkubumi yang tidak menanyakan secara langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SETELAH DINOBATKAN - Hari pertama setelah penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV, ia menunaikan shalat jumat di Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (14/11/2025). GKR Timoer Rumbai mempertanyakan pernyataan saudaranya KGPH Mangkubumi atau yang telah mentasbihkan diri sebagai penerus tahta beberapa hari lalu terkait surat wasiat mendiang ayah mereka. 
Ringkasan Berita:
  • GKR Timoer Rumbai menegaskan surat wasiat PB XIII benar ada dan menyebut KGPH Mangkubumi tidak bijak karena mempertanyakannya di media, padahal bisa dibahas empat mata.
  • Rumbai menyatakan Mangkubumi tidak pernah menanyakan keaslian surat wasiat saat bertemu, serta menolak memanggilnya “Hangabehi” karena bukan pemberian PB XIII.
  • Ia membantah klaim Mangkubumi tak diajak berdiskusi, menyebut pesan dan teleponnya justru tak direspons.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu putri mendiang raja Keraton Kasunanan Solo SISKS Pakubuwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai mempertanyakan pernyataan saudaranya KGPH Mangkubumi atau yang telah mentasbihkan diri sebagai penerus tahta beberapa hari lalu terkait surat wasiat mendiang ayah mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, KGPH Mangkubumi atau KGPA Hangabehi sempat mempertanyakan isi surat wasiat sang ayah yang disebut berisi mengenai suksesi Keraton Solo yang diberikan kepada KGPAA Hamangkunagoro atau KGPH Puruboyo.

Baca juga: Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya!

Menanggapi hal tersebut, Rumbai menegaskan bahwa Mangkubumi kurang bijak dalam menyikapi hal tersebut.

Namun Rumbai menegaskan bahwa surat wasiat mendiang ayahnya itu benar adanya.

"Sebenarnya ini sesuatu yang tabu ketika dia mempertanyakan di media apakah surat wasiat itu ada," tegas Rumbai saat ditemui usai acara adat Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV, Sabtu (15/11/2025) sore.

Rumbai juga mempertanyakan maksud Mangkubumi yang tidak menanyakan secara langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro terikat surat wasiat tersebut.

Baca juga: Dinobatkan Jadi Pakubuwono XIV, KGPH Hangabehi Jumatan di Masjid Agung Solo, Syarat Naik Tahta?

Padahal sehari sesuai sang ayah dikebumikan, dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro sempat bertemu Mangkubumi dan berbicara empat mata.

"Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, harusnya ia berbicara ingin misalnya ingin melihat atau bukti dari surat wasiat itu ketika bicara dengan kita, bicara dengan saya, bicara dengan Sinuhun Pakubuwono XIV," tegasnya.

"Karena setelah sinuwun berangkat atau di hari Rabu sinuwun dimakamkan di Imogiri, besoknya kami berbicara. Saya menemui Mangkubumi," imbuh Rumbai.

BOCORKAN STRUKTUR BARU - Putri mendiang PB XIII sekaligus kakak PB XIV Hamangkunagoro, GKR Timoer Rumbai, saat ditemui, Sabtu (15/11/2025). GKR Timoer Rumbai menegaskan bahwa akan ada perubahan pejabat atau struktur kepengurusan Keraton Solo menyusul pengukuhan SISKS Pakubuwono XIV sebagai raja baru.
BOCORKAN STRUKTUR BARU - Putri mendiang PB XIII sekaligus kakak PB XIV Hamangkunagoro, GKR Timoer Rumbai, saat ditemui, Sabtu (15/11/2025). (Tribunsolo.com/Andreas Chris)

Dalam momen yang sama, Rumbai juga enggan memanggil Mangkubumi dengan sebutan KGPA Hangabehi.

Baca juga: Pengakuan Tedjowulan, Terjebak Penobatan Raja Solo KGPH Hangabehi : Mendadak Diminta Restu Sungkem

Hal itu tak lain karena nama tersebut bukan diberikan oleh mendiang ayahnya kepada saudara laki-lakinya tersebut.

"Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-13 itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi bukan Hangabehi. Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu," urai Rumbai.

Sementara itu pada saat berdiskusi empat mata baik ketika dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro dengan Mangkubumi. Yang bersangkutan tidak pernah menyinggung soal surat wasiat mendiang ayahnya.

"Nah kemudian dari ketika berkomunikasi tidak satupun perkataan yang yang muncul dari Mangkubumi baik terhadap saya maupun terhadap Sinuwun Pakubuwono ke-14 untuk menanyakan keaslian surat wasiat. tidak pernah ada dia menanyakan," kata dia.

Baca juga: Kisruh Suksesi Keraton Solo, Maha Menteri Tedjowulan Bungkam Usai Hadiri Penobatan KGPH Hangabehi

Disinggung terkait sosok yang mengetahui dan menyimpan surat wasiat tersebut, Rumbai kembali menegaskan suatu tersebut benar adanya.

Bahkan tanpa adanya surat wasiat tersebut, Rumbai menerangkan pihaknya tidak akan berani untuk menggelar upacara pentasbihan raja baru atau Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV pada hari Sabtu ini.

"Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya). Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat," sebutnya.

Sedangkan terkait pernyataan Mangkubumi yang merasa tak pernah diajak diskusi mengenai suksesi raja baru. Rumbai juga dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Suksesi Keraton Solo Makin Panas, Adik PB XIII Benowo Tegaskan Putra Tertua Tidak Otomatis Jadi Raja

Bahkan Rumbai memastikan usai pertemuan empat mata dirinya dengan Mangkubumi maupun PB XIV Hamangkunagoro dengan Mangkubumi.

Ajakan komunikasi dirinya melalui pesan singkat maupun telpon kepada Mangkubumi tak pernah direspon.

"Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak Rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14 kemudian berbicara empat mata kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi itu saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin. Kalau saya sudah biasa dibolak-balik dibolak-balik seperti itu, sudah biasa," pungkasnya.

Isi Pernyataan KGPH Mangkubumi

Sebelumnya, putra dalem tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai KGPH Mangkubumi, menyatakan bahwa penentuan penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta masih dalam proses musyawarah internal keluarga.

Pernyataan ini disampaikan menyusul deklarasi adiknya, KGPAA Hamengkunegoro, yang mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dan mengubah namanya menjadi Pakubuwono XIV.

Baca juga: Pasca Jumenengan Pakubuwono XIV, Struktur dan Pejabat Keraton Solo Bakal Berganti, Ini Bocorannya!

“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas, dimusyawarahkan. Masih dibicarakan. Saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan bagaimana,” jelasnya saat ditemui Jumat (7/11/2025).

Pernyataan KGPH Hangabehi ini bertolak belakang dengan sikap putri tertua Sinuhun, GKR Timoer Rumbai.

Ia menegaskan bahwa KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram telah ditetapkan sebagai satu-satunya pewaris tahta sejak 2022.

“Saya harus mempertegas, Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkap GKR Timoer.

Penetapan tersebut, lanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir Sinuhun, BRAy Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.

GKR Timoer juga menyebut bahwa keluarga telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta.

“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanat itu: njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro,” tuturnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved