Ijazah Jokowi Digugat

Kuasa Hukum Penggugat Bantah Eksepsi Jokowi di Solo, Sebut Gugatannya Tepat

Penggugat CLS buka suara menjawab eksepsi dari kubu Jokowi. Mereka menilai langkah mereka sudah tepat.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BANTAH EKSEPSI. Kuasa hukum penggugat Citizen Lawsuit (CLS) Ijazah Jokowi, Andhika Dian Prasetyo dan tiga rekannya di PN Solo, Selasa (19/11/2025). 

Seperti diketahui, dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, menggugat Citizen Lawsuit (CLS) mantan Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka ingin mengakhiri drama dan menyelesaikan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret banyak pihak.

Selain Jokowi, beberapa pihak lain juga ikut menjadi tergugat dalam perkara ini, di antaranya Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved