Viral Bajaj di Solo
Bajaj Maxride Mau Beroperasi dengan Plat Hitam, Dishub Solo : Tetap Wajib Pakai Plat Kuning!
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menegaskan layanan Bajaj Maxride tetap wajib mengantongi izin resmi berupa plat kuning.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Bajaj Maxride akan kembali beroperasi di Kota Solo setelah sebelumnya sempat berhenti akibat pelarangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo
“Sebenarnya plat hitam kita sudah keluar cuma tidak serentak. Kemungkinan besar besok kita sudah akan mulai beroperasi. Ini barusan rembugan sama pengemudi, kita udah siap 14-21 pengemudi. Saat ini 14 (STNK yang sudah turun),” jelas Budi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran pada Kamis (30/10/2025) yang melarang penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum karena dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas.
(*)
Berita Terkait: #Viral Bajaj di Solo
| Diterpa Penolakan di Solo, Bajaj Maxride Balik Goda Ojol dengan Dua Skema Kemitraan Ini! |
|
|---|
| Ditolak Ojol di Solo, Bajaj Maxride Klaim Punya Potensi Pendapatan Hingga Rp 1,2 Juta Per Hari |
|
|---|
| Iming-iming Bajaj Maxride Gandeng Ojol & Becak di Solo : Penghasilan 5 Kali Lipat, Bebas Panas-Hujan |
|
|---|
| Ramai Driver Ojol & Tukang Becak Tolak Bajaj Maxride di Solo, Kini Coba Dirangkul untuk Jadi Mitra? |
|
|---|
| Sempat Dilarang, Bajaj Maxride Bakal Narik di Solo : Klaim Payung Hukum Lengkap Pakai Plat Hitam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Viral-Bajaj-Maxride-mulai-beroperasi-di-jalanan.jpg)